Deretan Fakta Kiai NU Tolak Konsesi Tambang Dikembalikan ke Negara

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 09 Des 2025 10:15 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)/Foto: Hanif Hawari/detikHikmah
Jombang -

Polemik konsesi tambang di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) makin mengemuka setelah KH Said Aqil Siroj mengusulkan agar konsesi yang diberikan pemerintah dikembalikan. Usulan tersebut justru mendapat respons berbeda dari sejumlah kiai sepuh dan pengurus PBNU.

Beberapa tokoh menilai konsesi tambang adalah peluang ekonomi yang harus dimanfaatkan NU secara maksimal, bukan dikembalikan. Mereka menegaskan pengelolaan yang transparan, profesional, dan amanah adalah kunci agar konsesi ini membawa maslahat, bukan mudarat.

Berikut deretan faktanya:

1. Gus Fahrur Menilai Konsesi Tak Perlu Dikembalikan

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menegaskan, konsesi tambang seharusnya dipakai NU untuk kemaslahatan umat sehingga tidak ada alasan untuk mengembalikannya. Ia menilai, potensi yang diberikan negara harus dioptimalkan demi kepentingan jamiyah.

"Ya, saya kira tidak perlu dikembalikan tapi justru harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk kemaslahatan umat," kata Gus Fahrur.

2. PBNU Dinilai Mampu Kelola Tambang dengan Baik

Ia meyakini, PBNU bisa menjalankan good mining practice bila semua standar pertambangan dipenuhi, mulai dari keselamatan hingga pelestarian lingkungan yang akan menjadi acuan pengelolaan tambang yang baik.

"Agar menjadi contoh Pengelolaan tambang yang baik (good mining practice) yang berfokus pada efisiensi, keamanan, efektivitas, dan kelestarian lingkungan, dengan penerapan kaidah teknik pertambangan yang benar, reklamasi lahan, pengelolaan limbah dan air asam tambang, penggunaan teknologi ramah lingkungan (energi terbarukan, daur ulang), kepatuhan regulasi, serta pelibatan masyarakat sekitar," jelasnya.

3. Tambang Dinilai Jadi Sumber Energi Utama

Gus Fahrur menyebut, tambang batu bara masih menyumbang devisa besar bagi negara, sehingga tidak tepat jika konsesi dikembalikan, apalagi material turunannya seperti fly ash dan bottom ash juga berguna bagi infrastruktur.

"Saat ini tambang batu bara masih menjadi sumber energi utama untuk pembangkit listrik dan industri, menghasilkan devisa negara dari ekspor, serta menjadi bahan baku industri kimia dan baja. Selain itu, limbah dari batu bara seperti fly ash dan bottom ash bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur," terangnya.

4. Pengelolaan Tambang Harus Transparan

Gus Fahrur menegaskan pentingnya transparansi finansial dan dampak lingkungan agar pengelolaan konsesi tidak memicu pidana atau masalah di masa depan, sementara tata kelola wajib memenuhi izin resmi serta standar pemerintah.

"Saya berharap Pengelola tambang milik PBNU harus terbuka (transparan) dalam hal pelaporan keuangan dan dampak lingkungan, akuntabel (bertanggung jawab) pada masyarakat dan negara, serta wajib memenuhi semua izin dan aturan pemerintah (UU Minerba, PP terkait) agar tidak ada pidana, memastikan dana daerah kembali, dan menjaga lingkungan dengan reklamasi dan tidak mencemari lingkungan melalui pengelolaan yang sah, dan profesional," urainya.



Simak Video "Video Gus Yahya Tegaskan SE Pencopotannya dari Ketum PBNU Tidak Sah!"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork