Misbakhun Soroti Efisiensi BUMN: Negara Tak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

Misbakhun Soroti Efisiensi BUMN: Negara Tak Boleh Berbisnis dengan Rakyat

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Selasa, 02 Des 2025 21:30 WIB
Misbakhun Soroti Efisiensi BUMN: Negara Tak Boleh Berbisnis dengan Rakyat
Round Table Disucssion (RTD) dengan tema
Surabaya -

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa negara tidak seharusnya bersaing dengan rakyat dalam kegiatan bisnis. Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam forum Round Table Discussion (RTD).

Acara bertema "Peta Baru Ekonomi Pasca Reformasi BUMN: Jawa Timur Dapat Apa?" tersebut digelar Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored di Rama Ballroom, Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (2/12/2025).

Dalam pemaparannya, Misbakhun menilai peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan momentum untuk mengubah paradigma Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, BUMN tidak lagi sekadar berfungsi sebagai agen pembangunan, tetapi harus berkembang menjadi mesin investasi yang mampu bertarung di level global.

Ia menyoroti masih banyaknya BUMN yang menjalankan fungsi ekonomi yang sebenarnya dapat ditangani pelaku usaha swasta. Kondisi itu, kata dia, menyebabkan ketidakseimbangan hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat," tegas Misbakhun.

Ia menilai keberadaan BUMN yang masih bersaing dengan usaha lokal, seperti dalam sektor perhotelan dan real estat, sudah tidak relevan dalam struktur ekonomi modern. Negara, menurutnya, harus fokus sebagai penyedia barang publik (public goods), bukan menjadi pemain dalam pasar yang justru menekan pelaku usaha.

Misbakhun menyebut reformasi BUMN melalui Danantara sebagai langkah politik yang tepat untuk memperbaiki arah tersebut.

"Paradigmanya harus kita rubah, karena mereka hadir di pasar itu sebagai korporasi, nggak boleh dibebani oleh negara. Baru ketika negara punya kepentingan, baru kita bicara di sana," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola atau Good Corporate Governance (GCG). Misbakhun menilai perlu harmonisasi regulasi antara UU BUMN, UU Keuangan Negara, dan aturan OJK untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memastikan pengawasan yang lebih efektif.

Dalam forum itu, ia berharap pemahaman publik terkait Danantara semakin meningkat.

"Sangat sedikit masyarakat yang mengetahui mengenai Danantara ini sudah melakukan apa. Masyarakat harus diberikan pengetahuan, dibangun pemahamannya bahwa Danantara selama ini melakukan upaya-upaya strategis menjaga kehadiran negara agar manfaatnya dirasakan masyarakat," ujar Misbakhun.

Forum RTD tersebut juga menghadirkan tiga narasumber lain, yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc, akademisi Universitas Airlangga Prof. Dr. Imron Mawardi, S.P., M.Si, serta pakar ekonomi Ferry Latuhihin, M.Sc.

Dua peneliti Nagara Institute, Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., MH dan Dr. R. Edi Sewandono, S.H., turut memberikan pandangan. Peserta forum berasal dari unsur pemerintahan, BUMN, akademisi, peneliti, praktisi ekonomi, wartawan, asosiasi bisnis dan investasi, hingga pelaku usaha di Jawa Timur.

Acara ini menjadi ruang diskusi independen untuk memperdalam dampak reformasi BUMN terhadap pemerataan ekonomi daerah, khususnya Jawa Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan terbesar di Indonesia.




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads