PMI Malang Tewas Peluk Anak Majikan Saat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

PMI Malang Tewas Peluk Anak Majikan Saat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 29 Nov 2025 13:10 WIB
Apartments still burn as a major fire swept through several apartment blocks at the Wang Fuk Court residential estate in Hong Kongs Tai Po district on November 27, 2025. Firefighters were still dousing a devastating fire on November 27 which ripped through a Hong Kong high-rise complex, killing at least 44 people and leaving hundreds missing according to authorities. (Photo by Peter PARKS / AFP)
Foto yang diambil pada Kamis (27/11/2025), menunjukkan api masih berkobar di beberapa unit apartemen di kompleks Wong Fuk Court, Hong Kong. Foto: AFP/PETER PARKS
Malang -

Seorang pekerja migran asal Dampit, Kabupaten Malang, menjadi salah satu korban tewas kebakaran apartemen di Hongkong. Belum diketahui kapan jenazah korban akan dipulangkan ke Indonesia. Korban adalah Erawati (37), warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan membenarkan Erawati adalah salah satu PMI yang menjadi korban kebakaran di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang didapat, Erawati meninggal dunia dengan kondisi memeluk bayi majikannya. "Informasinya, bayinya masih selamat," kata Tri Darmawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/11/2025).

ADVERTISEMENT

Tri juga memastikan Erawati terdaftar dalam data Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

"Data korban di SISKOP2MI ada," katanya.

Meski demikian, Tri mengaku pihaknya belum menerima informasi secara detil dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) maupun Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong atas peristiwa yang terjadi.

Ia mengaku menerima kabar ada PMI asal Dampit yang menjadi korban kebakaran dari relawan PMI di Hongkong.

"Saya dapat informasi dari relawan PMI yang ada di Hong Kong. Tapi yang pasti pihak keluarga sudah dikabari," tuturnya.

Tri Darmawan menyebut pihaknya juga belum mengetahui bagaimana proses pemulangan jenazah korban. Namun, yang pasti proses pemulangan membutuhkan waktu karena berkaitan dengan kebijakan dua negara.

"Pastinya, ada proses otopsi dan lain sebagainya. Jadi butuh waktu," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah blok apartemen di kompleks permukiman di Hongkong pada Rabu (26/11/2025) siang waktu setempat. Ratusan orang dikabarkan meninggal dunia, termasuk tujuh WNI, dan ratusan lainnya dikabarkan hilang.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads