Pemkab Ponorogo memastikan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican bakal mulai dikerjakan pada awal 2026. Kepastian itu disampaikan setelah tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo pekan lalu untuk membahas teknis pemindahan pengelolaan sampah.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto mengatakan kunjungan itu menjadi momentum menegaskan komitmen pemkab dalam memindahkan lokasi TPA. Bahkan, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk proses boyongan ke lokasi baru.
"Kami sudah siapkan Rp 8 miliar untuk relokasi. Itu nanti digunakan membangun berbagai fasilitas penunjang di TPA yang baru," kata Jamus, Jumat (28/11/2025).
Menurut Jamus, anggaran itu akan dipakai untuk pembangunan landfill, kolam pengelolaan lindi, kantor operasional hingga sambungan listrik. Meski begitu, kapasitas landfill di lokasi baru lebih kecil dibanding sebelumnya, yakni sekitar 5.000 meter persegi.
Hal ini karena konsep pengelolaan sampah kini diarahkan agar menghasilkan residu seminimal mungkin.
"Yang penting kita upayakan meminimalisir residu atau sampah tak terkelola yang masuk ke TPA," ujarnya.
Pemkab menargetkan proses lelang dimulai Januari 2026. Jika tidak ada kendala pembangunan fasilitas TPA ditargetkan rampung dalam dua hingga 3 bulan sehingga bisa digunakan pada pertengahan tahun.
"Januari kami lelang. Pertengahan tahun, 2 sampai 3 bulan setelah pengerjaan, TPA baru sudah bisa dipakai," jelasnya.
Lantas bagaimana dengan TPA Mrican lama? Jamus menegaskan lokasi itu tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemkab akan melakukan pengolahan kembali agar tidak mencemari lingkungan sesuai standar operasional dari KLH.
"TPA lama harus kita olah. Ada SOP dari KLH. Targetnya biar kembali normal, tidak dibiarkan begitu saja," pungkasnya.
Simak Video "Video: Menteri LH Beri 3 Bulan ke Hotel di Bali Selesaikan Masalah Limbah"
(dpe/abq)