Kasus bullying kian marak terjadi di lingkungan pendidikan. Fakta itu menunjukan jika sekolah belum sepenuhnya aman bagi anak maupun remaja.
Psikolog Universitas Brawijaya (UB) Ulifa Rahma menyatakan, bahwa maraknya bullying di sekolah dan kampus menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan belum sepenuhnya aman bagi perkembangan psikologis anak dan remaja.
Perilaku perundungan merupakan hasil gabungan faktor individu, keluarga, sekolah, layanan kesehatan mental, dan kebijakan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila tidak ditangani dapat berkembang menjadi trauma berat, bahkan pada kasus ekstrem memicu tindakan bunuh diri atau aksi balas dendam.
"Dari perspektif psikologi perkembangan, masa remaja adalah periode rentan karena mereka sedang membentuk identitas, sangat sensitif terhadap tekanan sosial, dan belum memiliki regulasi emosi yang matang, sehingga perundungan dapat meninggalkan dampak yang lebih dalam," tutur Ulifa kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).
Oleh karena itu, menurut Ulifa penanganan terhadap kasus bullying harus dilakukan di dua level sekaligus.
Pertama, penanganan melalui pendekatan trauma-informed dan Psychological First Aid (PFA) dan kedua, intervensi sistemik yang mencegah kejadian berulang.
Termasuk kebijakan sekolah yang kuat, pendidikan karakter, serta penerapan program anti-bullying berbasis bukti.
"Penanganan bullying harus menyeluruh dan berbasis bukti. Korban perlu mendapatkan dukungan emosional, perlindungan, serta layanan psikologis untuk mencegah trauma berkepanjangan," ujar Ulifa.
"Pelaku harus diberi konsekuensi yang jelas, namun juga pendampingan untuk membangun empati dan kemampuan mengelola emosi," sambungnya.
Menurut Ulifa, sekolah perlu menerapkan kebijakan anti-bullying, pengawasan area rawan, pelatihan guru, pendidikan empati, dan jalur pelaporan yang aman.
Program seperti Olweus Bullying Prevention Program (OBPP), KiVa Anti-Bullying Program, dan Social Emotional Learning (SEL) terbukti efektif menurunkan angka bullying bila diterapkan secara konsisten.
Selain itu, kata Ulifa, di tingkat masyarakat, penting membangun budaya tanpa kekerasan dan meningkatkan literasi kesehatan mental agar anak merasa aman untuk berbicara, melapor, dan meminta pertolongan ketika mengalami perundungan.
"OBPP menekankan aturan sekolah yang tegas dan pengawasan lingkungan, KiVa fokus pada pendidikan empati serta sistem pelaporan yang aman, sementara SEL membantu anak mengenali emosi, mengelola konflik, dan membangun hubungan sosial yang sehat," tegasnya.
Sementara Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Fulan Diana Kusumawati menambahkan, bahwa pihaknya sedang menangani empat kasus perundungan anak, termasuk kasus yang terjadi di Kecamatan Sukun.
"Kami sedang penanganan kasus data bullying ada empat anak korban, termasuk yang kejadian di Sukun," kata Fulan terpisah.
Ketika ditanya mengenai kondisi terkini korban yang videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu, Fulan menyebut pihaknya tidak bisa menyampaikan detail sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) UPT PPA Kota Malang.
"Assesmen sudah kami laksanakan dan sedang berjalan. Namun sesuai SOP, kami menjaga privacy korban dan keluarga. Bahwa saat ini korban sudah dalam pendampingan kami," pungkasnya.
(ihc/abq)











































