Pemkab Sumenep Gelontor Rp 1,47 M untuk Tunjangan 1.225 Guru Ngaji

Pemkab Sumenep Gelontor Rp 1,47 M untuk Tunjangan 1.225 Guru Ngaji

Ahmad Rahman - detikJatim
Jumat, 14 Nov 2025 22:15 WIB
Pemkab Sumenep gelontorkan tunjangan kehormatan untuk guru ngaji
Pemkab Sumenep gelontorkan tunjangan kehormatan untuk guru ngaji (Foto: Dok. Istimewa)
Sumenep -

Sebanyak 1.225 guru ngaji di Sumenep menerima Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji yang bersumber dari APBD 2025. Secara simbolis, bantuan tersebut disalurkan di Pendopo Agung Keraton setempat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan pemberian tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap dedikasi para guru ngaji yang selama ini berperan membina akhlak dan karakter generasi muda.

"Guru ngaji adalah pilar pendidikan moral di tengah masyarakat dengan mengajarkan Al-Qur'an, nilai kebaikan, dan adab sejak dasar," kata Bupati Fauzi, Jumat (14/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1,47 miliar. Setiap guru ngaji menerima tunjangan sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar.

ADVERTISEMENT

"Semoga program ini benar-benar bermanfaat bagi para guru ngaji, sekaligus meningkatkan kualitas SDM di Sumenep, khususnya di bidang keagamaan," harapnya.

Selain mendapat tunjangan kehormatan, para guru ngaji juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Para guru ngaji sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads