Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu bagi pekerja bergaji rendah kembali ramai diperbincangkan. Banyak pekerja dan buruh kembali bertanya-tanya, apakah BSU akan cair lagi di November 2025?
Pertanyaan ini ramai muncul di media sosial, terutama setelah beredar unggahan yang mengeklaim bahwa BSU Rp600 ribu dari pemerintah akan kembali disalurkan. Benarkah demikian, simak fakta selengkapnya di sini.
Apa Itu BSU?
BSU merupakan program bantuan dari pemerintah untuk pekerja/buruh yang terdampak kondisi ekonomi dan berpenghasilan rendah. Bantuan ini bertujuan meringankan beban biaya hidup, serta menjaga daya beli masyarakat.
Pada tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan, jadi penerima berhak mendapatkan Rp300 ribu per bulan. BSU diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Syarat utama penerima BSU 2025, yaitu warga negara Indonesia (WNI), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah hingga 30 April 2025, gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan belum menerima program sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran.
Jalannya Penyaluran BSU 2025
Penyaluran BSU tahun ini telah dilakukan pada periode Juni-Juli 2025, sesuai Permenaker No 5 Tahun 2025. Dana disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos untuk penerima yang belum memiliki rekening.
Dilansir detikFinance, dari total 17,5 juta target penerima BSU pada periode Juni-Juli 2025, tercatat sekitar 1,35 juta pekerja gagal menerima bantuan. Dengan demikian, hanya sekitar 15,95 juta penerima yang berhasil mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu dari pemerintah.
Penyebab kegagalan penyaluran tersebut beragam. Banyak calon penerima ternyata tidak memenuhi syarat, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif hingga April 2025, atau faktor lain yang membuat mereka gugur sebagai penerima manfaat.
"Ada yang nggak aktif, ada yang gajinya ternyata di atas Rp 3,5 juta, ada yang ASN, dia ikut PKH (Program Keluarga Harapan)," ucap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam keterangan resminya.
Meskipun masih terdapat sebagian dana BSU 2025 yang gagal disalurkan, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Pencairan BSU November 2025?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Sosial menegaskan bahwa tidak ada pencairan lanjutan BSU pada November 2025. Kabar yang beredar mengenai BSU cair lagi November 2025 telah dikonfirmasi sebagai informasi keliru atau hoaks.
"Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Jadi bisa dipastikan belum ada pencairan baru. Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua itu tidak betul," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Ada sejumlah pertimbangan mengapa pemerintah tidak melanjutkan program BSU pada November 2025. Pertama, BSU 2025 sejak awal dirancang hanya untuk satu tahap, yaitu penyaluran pada periode Juni-Juli. Program tersebut telah selesai dan seluruh proses distribusi telah dievaluasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Kedua, pemerintah mengalihkan fokus pada program perlindungan sosial reguler yang masih berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program-program tersebut dinilai lebih berkelanjutan dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Selain itu, anggaran stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2025 telah dialokasikan ke sektor lain yang dianggap lebih mendesak, seperti peningkatan lapangan kerja, ketahanan pangan, serta penanggulangan bencana akibat cuaca ekstrem. Karena itu, pemerintah tidak membuat bantuan tambahan berupa BSU tahap baru tahun ini.
Cara Cek Penerima BSU
Masyarakat dapat memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU secara mandiri. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan daring yang mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.
Pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan data diri sesuai identitas yang terdaftar. Melalui situs tersebut, pekerja dapat mengetahui status penyaluran bantuan tanpa perlu datang langsung ke kantor instansi terkait.
- Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Masukkan NIK untuk melakukan pengecekan status penerima BSU dengan mengisi data:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan 16 digit NIK. Pastikan NIK yang dimasukkan benar.
- Masukkan kode CAPTCHA enam karakter yang dilihat pada gambar.
- Klik Cek Status.
- Setelah itu status penerima BSU akan muncul.
Meskipun banyak harapan di masyarakat bahwa BSU Rp 600 ribu akan cair lagi pada November 2025, kenyataannya pemerintah telah menegaskan bahwa tidak ada pencairan lanjutan untuk BSU tahun ini. Program BSU 2025 sudah selesai pada Agustus 2025.
Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
(hil/irb)