Khofifah Sebut Aturan Sound Horeg di Jatim Segera Rampung

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 01 Agu 2025 14:40 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak menunggu soal aturan resmi sound horeg. Dalam waktu dekat, aturan akan diumumkan oleh Kapolda Jatim.

"Kita tunggu saja, nanti rencana ada maklumat Pak Kapolda biar dikoordinasikan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya usai bertemu Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Jumat (1/8/2025).

Khofifah telah menyiapkan tim khusus guna merumuskan regulasi yang akan menjadi jalan tengah dari fenomena dan kegiatan sound horeg di Jatim.

Khofifah menyebut sound horeg banyak tersebar di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang dan lainnya. Menurutnya, Pemerintah membutuhkan payung regulasi baik Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama.

"Kita butuh payung regulasi nanti silahkan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya," tegasnya.

"Apakah nanti itu bentuknya Pergub, Surat Edaran atau Surat Edaran Bersama, konsiderannya harus dibuat yang komplit. Jadi kalau komplit, kita tidak sebut horeg kalau tidak tinggi skala desibelnya," imbuhnya.

Sound horeg ditegaskan Khofifah berbeda dengan sound system. Rata-rata dalam kegiatan sound horeg memperdengarkan suara diatas 85 atau bahkan diatas 100 desibel. Sedangkan, tidak mungkin orang hanya mendengarkan hanya 15 menit kalau sebuah perhelatan pasti di atas satu jam. Secara ketentuan baik WHO, efek lingkungan maupun kesehatan ada alat pengukurnya.

"Sehingga kualifikasi seperti itu harus dicantumkan di dalam regulasi yang akan kita putuskan bersama. Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final," terangnya.

Ia menambahkan, payung regulasi yang akan dikeluarkan memang ditunggu oleh Kabupaten Kota. Pertimbangan-pertimbangan hasil pendalam jajaran POLRI, bahtsul masail MUI , masukan berbagai elemen masyarakat menjadi penting karena praktek tersebut menimbulkan dampak sosial, ekonomi, juga kesehatan.

Tim khusus yang dibuat Pemprov Jatim melibatkan berbagai lembaga baik Polda Jatim, MUI Jatim, Kanwil Hukum, Dokter dan lainnya.



Simak Video " Video: Ngeyel Gelar Karnaval di Blitar, 15 Truk Sound Horeg Ditilang"


(dpe/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork