Sebuah video yang dinarasikan Bea Cukai hendak menggerebek pabrik rokok di Pamekasan viral di media sosial. Dalam penggerebekan tersebut, petugas Bea Cukai dihadang sejumlah orang.
Dari penelusuran detikJatim, penggerebekan pabrik rokok tersebut diketahui terjadi di Desa Tobungan. Sedangkan pria yang menghadang petugas adalah Marsuto Alfianto, penasihat hukum pabrik rokok.
Dalam video tampak Alfianto menjelaskan bahwa pabrik rokok yang hendak digerebek tersebut masih berstatus trial. Untuk itu, ia menegaskan bahwa petugas Bea Cukai tak bisa menggerebek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam istilah bisnis rokok, trial merupakan proses produk atau mempekerjakan seseorang dalam waktu singkat. Ini dilakukan untuk mengetahui seberapa efektif atau cocok produk yang dihasilkan.
"Posisi Trial lho, kalau sampean mau bertindak di sana ada pabrik di Tobungan melakukan pabrikasi rokok, silahkan ditindak, mohon maaf saya juga orang hukum, saya tidak halangi njenengan melakukan penyidikan," kata Alfian dalam video.
Dalam video tersebut, Alfian justru mengancam akan membeberkan dugaan permainan oknum Bea Cukai yang mana cukai bisa didapat padahal perusahaan rokok tidak ada.
"Mohon maaf saya sebut ini banyak perusahaan di sini tidak ada aktivitas di situ namun dapat cukai, gimana itu, dijual, setelah dijual duitnya ada yang mendapat Rp 35 juta, Rp 25 juta, saya tidak sebut orang lho," tegas Alfian.
Saat dikonfirmasi, Alfian membenarkan video yang viral tersebut adalah dirinya. Ia menyebut kejadian itu terjadi pada Minggu (11/8) sore.
Karena pihaknya melakukan perlawanan, penggerebekan Bea Cukai itu pun gagal. Petugas juga urung menyita sejumlah mesin rokok yang ada di pabrik miliknya itu.
"Gak ada, gak bawa apa-apa, (juga) gak bawa dokumen," ujar Alfian kepada detikJatim (13/08/24).
Sementara itu belum ada tanggapan dari pihak cukai saat dihubungi. Dhiang Hadi Sayoga Pemeriksa Bea Cukai Madura, tidak menjawab pesan WhatsApp meski pesan dibaca yang dikirimkan detikJatim. Dhiang juga tidak menjawab panggilan telepon.
(abq/iwd)












































