BPJS Malang Sosialisasikan Aturan Terbaru Kemenkes soal Kuota Bed Ruang ICU

BPJS Malang Sosialisasikan Aturan Terbaru Kemenkes soal Kuota Bed Ruang ICU

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 03 Jul 2024 16:59 WIB
Unrecognizable senior mans hand rests on hospital bed while waiting on his test results. A doctor is blurred in the background.
Ilustrasi rumah sakit/Foto: Getty Images/iStockphoto/SDI Productions
Malang -

BPJS Kesehatan tengah gencar mensosialisasikan aturan Menteri Kesehatan terbaru soal kewajiban rumah sakit menyediakan 10 persen dari ketersediaan tempat tidur bagi pasien di ruang Intensive Care Unit (ICU) per 1 Juli 202. Aturan sebelumnya, kuota hanya disediakan sebanyak 5 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi mengatakan, dalam surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/373/2019 mengatur tentang tempat tidur ruang intensif minimal 10 persen dari total tempat yang tidur yang tersedia di fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

"Kepmenkes yang baru mengatur tentang tempat tidur ruang intensive (ICU) itu minimal 10 persen dari total tempat tidur yang tersedia," ujar Roni kepada detikJatim, Rabu (3/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roni mengaku pihaknya saat ini tengah menyosialisasikan peraturan Menkes terbaru itu. Selain menunggu kapan peraturan tersebut kapan mulai diberlakukan.

"Ini tahap sosialisasi, karena masih dalam pembahasan di tingkat pusat bersama Kemenkes," akunya.

ADVERTISEMENT

Roni menuturkan, pihaknya bersama dinas kesehatan juga tengah melakukan pengecekan secara detail soal ketersediaan ruang ICU di seluruh rumah sakit yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Sementara masih menunggu ini untuk pengecekan detail bersama dinkes," tuturnya.

Setidaknya, ada sebanyak 55 rumah sakit di wilayah Malang Raya yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah itu, ada 5 rumah sakit yang sedang berupaya menambah jumlah ketersediaan ICU sesuai peraturan baru tersebut.

"Di Malang Raya setidaknya ada 3 ribu bed, kalau 10 persennya berarti ada 300 bed tersedia untuk ruang ICU," tuturnya.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads