Kekuatan APBD Pemkab Malang ternyata tidak mampu membiayai bantuan iuran bagi 679.721 peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran daerah (PBID). Karena itu Bupati Sanusi meminta Dinkes Malang untuk mengevaluasi jumlah peserta BPJS Kesehatan PBID.
"Perintah Bapak Bupati harus segera dibenahi, kalau diteruskan jebol keuangan kita," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo kepada detikJatim, Jumat (4/8/2023).
Seperti diketahui, Pemkab Malang telah mencoret 419 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran daerah (PBID).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkab melakukan validasi ulang peserta PBID karena masih punya utang Rp 84 miliar biaya BPJS Kesehatan untuk membiayai warga peserta PBID yang membengkak.
"Posisi per hari ini Pemkab Malang masih memiliki utang sekitar Rp 84 miliar ke BPJS Kesehatan," ujar Wiyanto.
Dia sebutkan bahwa utang yang cukup besar itu adalah akumulasi dari biaya Rp 25 miliar per bulan yang harus dibayar ke BPJS Kesehatan karena jumlah peserta PBID membengkak menjadi 679.721 jiwa.
Padahal, kata Wiyanto, kekuatan riil APBD Kabupaten Malang untuk membantu iuran warga seharusnya tidak lebih dari Rp 5 miliar per bulan.
"Kemampuan anggaran kita hanya Rp 5 miliar untuk pembayaran BPJS PBID. Makanya kemudian dilakukan verifikasi menjadi 260 ribu dari 679.721 jiwa," ujarnya.
Membludaknya jumlah penerima PIBD itu menurutnya tak lepas dari program Universal Health Coverage (UHC). Banyak peserta BPJS mandiri yang pindah menjadi peserta PBID.
"Jumlah peserta PBID membengkak, karena peserta BPJS mandiri banyak pindah ke PBID, karena ada peluang untuk menikmati progam UHC," katanya.
Kendati begitu Dinkes Kabupaten Malang memastikan penerima bantuan non aktif akan tetap terlayani dengan program Ultra Healthy Coverage (UHC).
Sebuah program yang diinisiasi kemensos dan kemendagri yang bertujuan memberi akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak terkaver program Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN).
(dpe/iwd)











































