Cegah Bahaya, Polres Kendal Disposal Bahan Baku Petasan di Kaliwungu

Cegah Bahaya, Polres Kendal Disposal Bahan Baku Petasan di Kaliwungu

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Rabu, 25 Feb 2026 10:35 WIB
Polres Kendal bersama Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng memusnahkan ratusan ons barang bukti bahan baku pembuat petasan di Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Polres Kendal bersama Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng saat memusnahkan ratusan ons barang bukti bahan baku pembuat petasan di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Foto: Dok. Polres Kendal
Kendal -

Polres Kendal memusnahkan barang bukti berupa bahan peledak untuk petasan di tambang galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Disposal bahan baku mercon tersebut dilakukan untuk mencegah potensi bahaya ledakan.

Adapun pemusnahan bahan baku petasan itu dipimpin oleh Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng, Ipda Agus Santoso, bersama tujuh anggota penjinak bom pada Selasa (24/2/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar jauh dari permukiman demi keamanan warga.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, anggota Unit III dan Unit IV Satreskrim Polres Kendal, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, Ajun Jaksa Madya Novita Nugraheni Sembodo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Kendal bersama Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng saat memusnahkan ratusan ons barang bukti bahan baku pembuat petasan di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.Polres Kendal bersama Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng saat memusnahkan ratusan ons barang bukti bahan baku pembuat petasan di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Foto: Dok. Polres Kendal

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa aluminium powder sebanyak 94,2 ons, belerang 60,5 ons, potassium chlorate 69,8 ons, dan obat petasan jadi 113,2 ons.

ADVERTISEMENT

Dewo menerangkan, disposal tersebut merupakan upaya untuk meminimalkan potensi bahaya ledakan yang dapat mengancam nyawa masyarakat.

"Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat oleh tim ahli dari Brimob. Kami ingin memastikan bahwa bahan berbahaya ini tidak lagi disalahgunakan," jelas Dewo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (24/2/2026).

Dewo pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, meracik, dan menyalakan mercon.

"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mencoba-coba meracik, menyimpan, apalagi menyalakan petasan. Mari kita isi bulan Ramadan nanti dengan kegiatan ibadah dan hal-hal positif yang bermanfaat bagi sesama, bukan dengan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.




(alg/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads