Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng). Peresmian SPKT itu menjadi komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
Dalam rilis yang diterima detikJateng, kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat (17/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo, pejabat utama Mabes Polri, para kapolres jajaran, Forkopimda, dan perwakilan tokoh masyarakat.
Jenderal Sigit menyampaikan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta telah dilakukan Polri. Dia menjelaskan, perubahan nomenklatur itu dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, meningkatkan kualitas, dan kecepatan layanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hidupkan kembali fungsi Pamapta, sehingga kita bisa berikan pelayanan di bidang oprasional khususnya berkaitan peristiwa-peristiwa, laporan-laporan yang harus segera ditindak lanjuti. Kita minta Pamapta melaksanakan respon cepat di samping layanan publik yang dilayani SPKT. Ini upaya kita terus melakukan perbaikan, evaluasi terhadap kinerja kita, terhadap apa yang diharapkan masyarakat, terhadap pelayanan kepolisian," kata Kapolri, Jumat (17/10/2025).
Perlu diketahui, SPKT adalah unit pelayanan pertama di mana masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas. Sebab itu, fasilitas dan sumber daya harus dapat memberikan pelayanan cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Diharapkan, 35 SPKT tersebut dapat memperkuat kinerja polres jajaran Polda Jateng untuk melayani masyarakat dengan prima, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.
Melalui peresmian SPKT tersebut, Polri berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan. Kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.
(aap/apl)











































