Nekatnya Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Toilet KA Sancaka

Nekatnya Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Toilet KA Sancaka

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 11 Jul 2026 06:50 WIB
Sosok salah satu pelaku pembuang bayi di toilet KA Sancaka saat digelandang di Polresta Solo, Jumat (10/7/2026).
Sosok salah satu pelaku pembuang bayi di toilet KA Sancaka saat digelandang di Polresta Solo, Jumat (10/7/2026). Foto: dok. detikJateng
Solo -

Polisi mengungkap sosok yang tega membuang bayi laki-laki di toilet Kereta Api (KA) Sancaka). Dua pelaku ternyata adalah sejoli yang hendak menyingkirkan hasil hubungan gelap mereka.

Keduanya diketahui pelaku pria inisial HDP (31), warga Semarang yang kini tinggal di Jogja. Sementara pelaku perempuan berinisial NIZ (25) warga Tegal.

Kisah Cinta Terlarang yang Dimulai dari Semarang

Wakapolresta Solo, Kombes Sigit, mengatakan keduanya bertemu saat sama-sama bekerja di Semarang lantas menjalin hubungan. Padahal, HDP statusnya sudah mempunyai istri dan anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hubungannya, mereka sempat berhubungan suami istri hingga NIZ hamil. Setelah itu, keduanya berpisah. HDP mendapat pekerjaan di Jogja, sementara NIZ memutuskan pulang ke Tegal.

ADVERTISEMENT

"Kedua tersangka berpacaran hingga melakukan hubungan suami-istri, kemudian NIZ hamil sampai besar. Pada tanggal 1 Juli 2026, NIZ melahirkan anak di rumah secara mandiri," kata Sigit saat konferensi pers, di Mapolresta Solo, Jumat (10/7/2026).

Rencanakan untuk Buang Bayi

Sehari setelah melahirkan atau pada Kamis (2/7), NIZ menemui HDP di Jogja. Keduanya lantas menginap di salah satu hotel dekat tempat kerja HDP.

Saat itulah, mereka berdua berencana membuang bayi malang tersebut. Mereka sempat berpikir untuk menaruhnya di panti asuhan. Namun, pada akhirnya mereka memutuskan membuangnya di salah satu gerbong KA.

"Pada 4 Juli sekitar pukul 04.30 WIB, keduanya menuju Stasiun Lempuyangan, lalu naik KA ke arah Solo, dan turun di Stasiun Klaten. Mereka berdua naik KRL lagi menuju ke Jogja," ucapnya.

Dibuang di KA Sancaka

Saat di Stasiun Klaten, mereka bingung hendak meletakkan bayinya di mana.

"Karena di Klaten bingung bayinya mau diletakkan dimana, mereka akhirnya ingin balik lagi ke Jogja," ungkap Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari.

Kebetulan, di saat mereka hendak menuju ke KRL, KA Sancaka tengah berhenti di Stasiun Klaten.

"Berdua berinisiatif meletakkan bayi di KA atau di tempat umum agar bisa segera ditemukan, dan diambil orang, lalu diasuh orang," ujar Ratna.

"Mereka penumpang KRL. Kebetulan (KA Sancaka) bersebelahan dengan KRL, jadi dia punya ide itu," imbuhnya.

Wakapolresta Solo Kombes Sigit melanjutkan, saat itu NIZ merencanakan menaruh bayinya di gerbong eksekutif. Namun, dia memilih meletakkannya di toilet, dengan HDP berjaga di pintu.

Setelahnya, keduanya meninggalkan Klaten dengan KRL menuju Jogja. Adapun bayi tersebut ditemukan petugas KA.

Kedua Tersangka Dibekuk di Jogja dan Tegal

Kasatres PPA PPO Kompol Ratna menuturkan, bayi itu kemudian dibawa ke Faskes yang ada di Stasiun Solo Balapan, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Solo. Petugas KAI kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut ke Mapolresta Solo.

Ratna mengatakan, proses penyelidikan melibatkan KAI DAOP 6 Yogyakarta. Polisi melakukan penelusuran kamera CCTV dari Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, hingga stasiun yang ada di Solo.

"Dari Stasiun Lempuyangan kita mendapati CCTV yang mengarah ke kedua tersangka, kemudian kita profiling, dan kita lidik," terangnya.

Keduanya kemudian ditangkap dalam dua rentang waktu berbeda.

"Yang laki diamankan pada Rabu (8/7) malam di Jogja. Yang perempuan pada hari Kamis (9/7) kemarin di Tegal," kata Ratna.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus itu, seperti pakaian kedua tersangka, tas koper, hingga perlengkapan bayi. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 429 Jo Pasal 430 Jo Pasal 20 KUHP tentang penelantaran anak, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Bayi Pelaku Jadi Anak Negara

Wakapolresta Solo Kombes Sigit berujar, adapun kondisi bayi tersebut sehat dan dirawat di RS Bhayangkara. Bayi itu kini dalam asuhan Dinas Sosial.

"Nanti dari Dinsos dengan menjaga bayi ini di RS Bhayangkara tetap sehat. ASI-nya terpenuhi, makannya juga terpenuhi. Jadi anak negara," papar Sigit.

Kasatres PPA PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlinasari mengatakan, kedua pelaku sempat memiliki rencana untuk menitipkan bayi itu ke panti asuhan. Namun urung dilakukan.

"Kedua pelaku sempat mendatangi sebuah panti asuhan di Jogja," kata Ratna.

Kedua pelaku merencanakan pembuangan bayi itu saat NIZ menyusul HDP di Jogja pada Kamis (2/7). Keduanya sempat bermalam di sebuah hotel di Jogja.

"Dari keterangan tersangka wanita, dia sudah menuju ke panti asuhan, tetapi dari panti asuhan hanya memberikan waktu 3 bulan penitipan," ucapnya.

Namun waktu 3 bulan itu dirasa terlalu singkat. Sebab, NIZ ingin kembali mengambil bayinya ketika dia sudah siap.

Selain itu, dia juga masih menunggu HDP untuk menikahinya. Meski DHP sudah memiliki istri dan dua orang anak.

"Karena rencana dari perempuan itu, dia akan mengambil kembali setelah dia mampu dan menikah dengan laki-laki tersebut," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads