Sat Reskrim Polres Klaten menangkap S (65), seorang kakek warga Kecamatan Klaten Tengah, Klaten. Lansia tersebut dijebloskan tahanan karena memperkosa seorang wanita difabel warga Klaten.
"Kasus pemerkosaan wanita disabilitas ini dilakukan tersangka berinisial S, umur 65 tahun. Korban 24 tahun warga Klaten Tengah," ungkap Kapolres Klaten AKBP M Faruk Rozi kepada wartawan di Mapolres Klaten, Jumat (13/3/2026) siang.
Dari kasus yang terjadi Jumat (25/12/2025) pukul 13.00 WIB itu, terang Faruk, diamankan beberapa barang bukti. Mulai dari pakaian korban dan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan penyidik yaitu pakaian yang dikenakan pelaku dan korban. Juga satu buah flash disk rekaman CCTV dan sepeda onthel," jelas Faruk Rozi.
"Adapun atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 473 ayat (1) atau pasal 473 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," imbuh Faruk Rozi.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, menjelaskan keterangan pelaku, aksi baru dilakukan sekali. Kronologisnya pelaku datang ke masjid dan melihat korban bermain.
"Korban di masjid kemudian diarahkan untuk masuk ke kamar mandi. Pintu kemudian dikunci dan pelaku melakukan aksinya," terang Taufik.
Warga yang curiga, sebut Taufik, kemudian meminta pelaku keluar dan ternyata ada korban. Oleh warga, pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polres.
" Dipergoki pengunjung masjid yang lain lalu dilaporkan ke kami," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis penyandang disabilitas di Klaten diduga menjadi korban pencabulan pria 60 tahun yang merupakan tetangga kampungnya. Pihak keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Polres Klaten.
"Kejadiannya itu terungkap 19 Desember 2025 habis Jumatan. Korbannya adik saya, disabilitas," ungkap A, kakak korban kepada detikJateng di Mapolres Klaten, Rabu (14/1) siang saat mendampingi orang tuanya.
Diceritakan A, awalnya warga sekitar curiga dengan kamar mandi masjid yang tertutup tapi ada sepeda terduga pelaku. Kemudian digerebek warga dan diamankan.
(apl/alg)
