Polisi menangkap Rokib (45) pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan dalam koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. Rokib nekat membunuh Sapri (70) karena kesal ditagih utang.
"Sementara info yang kami peroleh, pelaku merasa kesal dan emosi saat ditagih hutang. Jadi saat ditagih, korban sempat tampar pelaku," ujar Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, Selasa (17/2/2026).
Lilik menyebut, pelaku tersulut emosinya dan memukul kepala korban menggunakan batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tersulut emosi maka pelaku ambil batu di dekatnya kemudian memukul ke bagian kepala, dada dan tengkuk sehingga korban meninggal dunia," beber Lilik.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. "Ancamannya adalah pasal 479 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara. Jadi kita menggunakan KUHP yang baru," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Resmob Satreskrim Polres berhasil melacak keberadaan Rokib dan menangkapnya. Rokib dibekuk di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Selasa (17/2/2026) dini hari.
"Kita berhasil ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam. Dini hari tadi, Resmob berhasil menangkap pelaku berdasarkan fakta fakta yang dihimpun di lapangan. Kita nangkap pelaku R di wilayah Majalengka Jabar," kata Lilik.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukareja Rohandi menyebutkan, mayat dalam koper pertama kali ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah pada Senin (16/2) siang. Saat itu dia masuk untuk membersihkannya.
Kemudian, saat sedang bersih bersih, lanjut dia, saudara pemilik rumah itu mencium bau amis. Setelah ditelusuri ternyata ada koper yang ditutup pasir di salah satu ruangan rumah yang belum selesai pengerjaannya.
"Setelah ditelusuri, bau amis itu ternyata ada koper. Merasa penasaran, koper itu digeser-geser pakai besi holo dan ternyata ada jari tangan yang kelihatan di dalam koper tersebut," kata Sekdes Sukareja kepada detikJateng, Senin (16/2).
(aku/aku)











































