Cecar Saksi, Pengacara Kombes Agus Tanyakan Penggantian CCTV KM 50

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 03 Nov 2022 14:49 WIB
Pengusaha sekaligus teknisi CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung memberikan kesaksiannya di sidang dugaan kasus Obstruction of Justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (3/11/2022). Foto: 20Detik
Solo -

Saksi bernama Tjong Djiu Fung alias Afung, pengusaha CCTV, dicecar oleh pengacara Kombes Agus Nurpatria perihal kedekatannya dengan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. Acay dalam dakwaan jaksa disebut tim CCTV KM 50.

Dilansir detikNews, Afung adalah pengusaha CCTV yang diminta AKP Irfan Widyanto yang juga terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus Brigadir N Yosua Hutabarat, sama dengan Kombes Agus Nurpatria. Afung mengaku kenal Acay sejak 2011.

"Saya mengetahui Pak Ari Cahya pas dari pemesanan akses pintu, jadi saya ada permintaan dulu pas Pak Acay ada di Polda Metro Jaya. (Duluan kenal) Pak Acay (dibanding dengan AKP Irfan," kata Afung saat bersaksi dalam sidang Agus di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022), dikutip dari detikNews.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Afung mengatakan, Acay sering menggunakan jasanya. "Ada, karena saya sudah melakukan perbaikan pemasangan di daerah kantornya, dan dia juga sempat konsultasi masalah CCTV ke saya," kata Afung.

Saat itulah tiba-tiba pengacara Kombes Agus bertanya mengenai CCTV KM 50. "Apakah Bapak pernah dipakai jasanya untuk mengganti CCTV di KM 50?" tanya pengacara Agus.

"Tidak. Saya tidak mengetahui itu," kata Afung.

Afung juga dicecar hakim perihal kedekatannya dengan Acay. Hakim menanyakan, apakah Afung pernah diminta Acay mengganti DVR seperti kasus ini.

"Dari tahun 2011 berapa kali saudara diminta Acay untuk mengganti DVR?" tanya hakim.

"Kalau untuk mengganti tidak," kata Afung. Hakim kemudian menegur Afung yang dianggap memberikan keterangan berbeda-beda.

"Tadi Saudara jelaskan sudah diminta beberapa kali melakukan pergantian. Saat Saudara diminta mengganti apakah yang diganti nggak ada kerusakan seperti Saudara diminta Irfan ganti?" tanya hakim.

"Maaf Yang Mulia....," Afung menyela.

"Itu tinggal dijawab aja! Apakah yang diminta Acay juga dalam nggak keadaan rusak?" timpal hakim.

Tanya jawab antara hakim dengan Afung selanjutnya di halaman berikutnya...




(dil/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork