Tugu kecelakaan itu berada di jalan Lingkar Kudus tepatnya Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dan sudah berdiri sejak tahun 2016 silam.
"Tugu laka yang ada di jalan lingkar baru didirikan pada tahun 2016 jalan tersebut yang mengarah ke jalan Lingkar Kencing (ke arah Kudus-Jepara)," kata Kanit Gakkum Polres Kudus, Ipda Moh Jafar, Senin (15/9/2025).
"Di monumen itu ada mobil dan motor bertabrakan. Itu ada cerita tragis di balik monumen itu ada kecelakaan maut yang melibatkan truk dan bus pariwisata," jelas Jafar.
Jafar mengatakan kejadian tragis itu terjadi pada 2016 silam. Kala itu kecelakaan menimpa rombongan bus pariwisata yang melintas di lokasi. Bus yang berisi rombongan itu gagal truk trailer hingga terguling. Akibat kejadian itu tujuh orang dinyatakan tewas dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka.
Masih kata Jafar monumen tersebut diresmikan oleh Kapolres Kudus AKBP Andi Rifai pada 2016. Monumen tersebut didirikan bertujuan untuk memberikan peringatan pengguna jalan akan rawan kecelakaan di daerah Pantura Kudus.