Bupati Klaten Sri Mulyani menyalurkan tunjangan kesejahteraan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Penyerahan tunjangan secara simbolis dilakukan di Grha Bung Karno (GBK), Selasa (5/9/2023). Foto: dok. Kominfo Klaten
Kepala Dinas Pendidikan Klaten Titin Windiyarsih mengatakan penerima tunjangan kesejahteraan merupakan GTT dan PTT yang bertugas di satuan pendidikan dasar, Paud, dan pendidikan non-formal/kesetaraan. Total terdapat 2.147 GTT dan PTT yang menerima tunjangan kesejahteraan. Foto: dok. Kominfo Klaten
Total tunjangan kesejahteraan yang disalurkan sebesar Rp 4.113.540.000 yang berasal dari APBD Kabupaten Klaten. Setiap GTT atau PTT mendapatkan nilai tunjangan yang berbeda-beda tergantung dari masa kerjanya, mulai dari 1 tahun hingga 13 tahun. Foto: dok. Kominfo Klaten
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan Pemkab Klaten terus mengupayakan pemihakan bagi GTT dan PTT. Meski nominalnya belum ideal, ia berharap agar tunjangan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan GTT dan PTT. Foto: dok. Kominfo Klaten