Potret KPK Periksa Sejumlah Orang Usai OTT Balai DJKA Jateng di Semarang

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jateng Putu Sumarjaya tampak sempat diperiksa KPK usai OTT, Selasa (11/4/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng 


Pemeriksaan itu dilakukan di salah satu ruangan di Gedung Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang. Informasi yang diperoleh detikJateng, ada sekitar delapan orang yang dibawa KPK. Mereka diperiksa sejak pukul 16.30 WIB. Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Usai pemeriksaan, penyidik KPK membawa beberapa orang itu pukul 23.00 WIB. Mereka dibawa dengan mobil yang seluruhnya berpelat B. Petugas KPK juga membawa beberapa tas ransel dan tas jinjing ke dalam mobil. Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
KPK membenarkan informasi soal melakukan OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Begini kondisi kantor Balai Perkeretaapian DJKA Jateng usai OTT. Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4). "Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam," kata Ali. Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jateng Putu Sumarjaya tampak sempat diperiksa KPK usai OTT, Selasa (11/4/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng 
Pemeriksaan itu dilakukan di salah satu ruangan di Gedung Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang. Informasi yang diperoleh detikJateng, ada sekitar delapan orang yang dibawa KPK. Mereka diperiksa sejak pukul 16.30 WIB. Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Usai pemeriksaan, penyidik KPK membawa beberapa orang itu pukul 23.00 WIB. Mereka dibawa dengan mobil yang seluruhnya berpelat B. Petugas KPK juga membawa beberapa tas ransel dan tas jinjing ke dalam mobil. Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
KPK membenarkan informasi soal melakukan OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Begini kondisi kantor Balai Perkeretaapian DJKA Jateng usai OTT. Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta, kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4). Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam, kata Ali. Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng