Momen UGM Tegaskan Ijazah S1 Jokowi Asli

Rektor UGM Ova Odilia didampingi Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius, dan Warek Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sujito.
Jumpa pers digelar pada Selasa (11/10/2022).

Rektor UGM Ova Odilia memastikan keaslian ijazah S1 Presiden Joko Widodo. Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. (Foto: dok. UGM)

Rektor UGM Ova Odilia didampingi Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius, dan Warek Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sujito.
Jumpa pers digelar pada Selasa (11/10/2022).

Ova mengatakan Jokowi lulus S1 Fakultas Kehutanan UGM pada 1985. Foto: dok. UGM

Rektor UGM Ova Odilia menggelar jumpa pers soal isu ijazah palsu Jokowi. UGM memastikan Jokowi alumni S1 Fakultas Kehutanan lulusan 1985.

Dalam jumpa pers ini Ova didampingi Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius, dan Warek Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sujito.. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng

Rektor UGM Ova Emilia saat jumpa pers tentang isu ijazah palsu Presiden Jokowi, Selasa (11/10/2022)

Konferensi pers UGM ini merespons soal isu ijazah palsu Jokowi yang diduga ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan Jokowi saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)

Rektor UGM Ova Odilia memastikan keaslian ijazah S1 Presiden Joko Widodo. Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980. (Foto: dok. UGM)
Ova mengatakan Jokowi lulus S1 Fakultas Kehutanan UGM pada 1985. Foto: dok. UGM
Dalam jumpa pers ini Ova didampingi Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius, dan Warek Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Arie Sujito.. Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Konferensi pers UGM ini merespons soal isu ijazah palsu Jokowi yang diduga ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan Jokowi saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng)