Rombongan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sunan Kudus yang bertugas di Desa Jurang Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus menuai sorotan. Mereka menyebar bibit ikan di sungai yang belakangan terungkap jenisnya invasif.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan kegiatan mahasiswa KKN itu adalah menebar bibit ikan. Terungkap, bibit yang disebar ternyata ikan nila yang berjumlah 1.500 ekor.
"Keren banget nih mahasiswa tanpa riset langsung sebar ikan invasif," demikian unggahan akun X Mas Hara pada 12 Agustus, dikutip detikJateng Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebar Saat Kegiatan Bersih-bersih Sungai
Koordinator KKN Desa Jurang Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Muhammad Ainal Misbah, bercerita insiden itu terjadi pada Minggu (9/8) lalu. Awalnya, kegiatan KKN mereka adalah melakukan bersih-bersih sungai, membuat plang larangan membuang sampah di sungai serta menangkap ikan menggunakan setrum yang bekerja sama dengan pemerintah desa.
"Pada hari Minggu (9/8) ada kegiatan bersih-bersih kemudian saya dapat bantuan dari Kepala Desa, dikasih uang untuk membelikan bibit, karena pada malamnya sudah koordinasi dengan pemerintah desa kalau kami mau melakukan penyebaran ikan tapi belum tahu jenis ikannya," kata Misbah saat dihubungi lewat sambungan telepon.
"Kemudian kepala desa memberikan tawaran mau dibantu apa, setelah ditawari, kami bilang 'ikan yang disebarkan apa pak?' Rekomendasi dari Pak Kades itu yang penting tidak ikan lele," lanjutnya.
Misbah melanjutkan, berbekal saran tersebut, kelompoknya lantas berembuk, hingga memunculkan ide menebar ikan di sungai. Namun, saat itu belum ditentukan jenis ikan apa yang bakal ditebar.
"Jadi untuk nila mikir kami masih diperbolehkan, masih aman," jelasnya.
Setelah mendapatkan bantuan membeli ikan, Misbah lalu mencari ikan yang cepat didapat karena sorenya langsung disebar. Dia akhirnya mendapatkan ikan nila.
"Itu siang kami dikasih uang, sore untuk disebarkan di sungai. Dalam waktu singkat kan tidak mungkin mencari bibit sesuai di sungai. Solusinya nila itu. Akhirnya saya belikan nila cari info di media sosial," ujarnya.
Sore harinya, mahasiswa KKN bersama pemerintah desa kemudian bersama-sama menebar ikan nila tersebut.
"Hingga sorenya dilakukan penyebaran bersama Ibu PKK, ada pemerintah desa juga. Kita berkolaborasi," ujarnya.
Meminta Maaf
Begitu tahu kegiatan mereka ternyata viral dan mendapat sorotan lantaran ikan yang disebar ternyata berjenis invasif, Misbah menyampaikan permohonan maaf.
"Kami mohon maaf atas kekeliruan kami, kami murni tidak tahu soal (jenis ikan)," ucap Misbah.
Misbah mengatakan kejadian ini bisa menjadi evaluasi dan pembelajaran bersama. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Ini menjadi sebuah evaluasi dan pembelajaran buat kami, buat contoh untuk teman-teman tidak membuat kesalahan yang sama, jadi sebelum melakukan kegiatan melakukan riset dulu," terang dia.
Terpisah saat dihubungi, Humas IAIN Kudus Taqiyusinna mengaku masih mendalami kejadian tersebut termasuk meminta konfirmasi para mahasiswa.
"Soal ini masih kami konfirmasi," jawab singkat Yusi saat dihubungi.
Dampak Ikan Invasif Jika Disebarkan
Pengamat lingkungan sekaligus Ketua Forum daerah aliran sungai (DAS) Muria, Hendi Hendro, mengemukakan mungkin tujuan mahasiswa KKN tersebut baik.
"Tujuannya sebenarnya baik, kelak hewan yang disebar nanti bila sudah besar dapat dipanen masyarakat untuk menambah pendapatan dan meningkatkan gizi," tuturnya.
Namun, dia menegaskan ikan nila bukanlah ikan asli Indonesia, melainkan dari Afrika Timur. Spesies ini tergolong agresif dan cepat berkembang biak.
"Tidak disadari bahwa ikan nila adalah bukan ikan asli Indonesia, tapi dari Afrika Timur, nama ilmiahnya Oreochromis niloticus, termasuk ikan jenis ikan invasif, agresif, cepat berkembang biak, bisa hidup di segala habitat, termasuk kompetitor kuat, seperti ikan lele, gabus dsb," jelasnya.
Hendi menjelaskan dampak ikan nila apabila disebar bebas bisa mengancam keberadaan ikan lokal yang sebelumnya sudah ada.
"Dampaknya kalau disebar di perairan bebas (kecuali dibudidayakan dengan keramba, kolam atau balong) bisa mengancam keberadaan ikan lokal, seperti wader, tawes, nilem, sepat. Ikan-ikan tersebut bisa kalah dan punah," terang dia.
Hendi bilang untuk mengatasi permasalahan ini maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama perlu ditekan populasinya di ekosistem.
"Lakukan penjaringan secara masif, jangan disetrum, ambil ikan nilanya, lepas jenis ikan lainnya yang tertangkap," jelasnya.
Kedua lanjut Hendi gunakan predator atau musuh alaminya, seperti ikan gabus, ikan kutuk, ikan lele dumbo. Namun langkah kedua ini perlu hati-hati.
"Ini harus hati-hati jangan malah ikan tadi kemudian hari malah menimbulkan masalah baru," jelasnya.
Langkah ketiga, Hendi meminta untuk menebar ikan lokal secara rutin biar berkembang biak. Berikutnya restorasi habitat yakni dengan cara membuat tempat bertelur ikan lokal seperti kayu diberi ijuk.
"Jaga kualitas air, karena ikan lokal sangat resisten pada air yang tercemar atau kotor," jelasnya.
Hendi meminta agar segera dilakukan tindakan penangkapan kembali, sebelum telanjur besar.
