Pengemudi Mitsubishi Pajero yang kedapatan memuat pelat nomor jorok saat melintasi jalanan Sragen terungkap adalah seorang perempuan. Gadis bernama Navisa itu ternyata membawa Pajero milik sang ayah.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, menjabarkan mobil itu ditilang saat berhenti di sebuah toko roti di Jalan Raya Sukowati, Sragen.
"Anggota Kanit Gakkum dan patwal langsung menuju lokasi di depan Toko Roti Holland Sragen. Di sana ditemukan pengemudinya seorang perempuan atas nama Navisa," tutur Kukuh dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kukuh melanjutkan, jajarannya bergerak setelah tahu keberadaan mobil dengan pelat AD 1 84WOK itu viral di media sosial. Diketahui, nomor 84WOK merupakan alat kelamin wanita dalam Bahasa Jawa.
Dikatakan Kukuh, polisi mengecek nomor itu berdasarkan basis data di Samsat Sragen. Terungkap, susunan nomor dan huruf dari database Samsat berbeda dengan pelat yang dipasang di Pajero.
"Kami melakukan pengecekan di database Samsat Sragen. Diketahui nomor polisi tersebut memang terdaftar, namun bentuk (tanda nomor kendaraan) yang digunakan tidak sesuai standar," tuturnya.
Pengemudi pelat AD1 84WOK ditilang kepolisian. Foto: Dok. Polres Sragen |
Mengaku Punya Ayah
Ketika diperiksa polisi, Navisa mengaku bahwa Pajero tersebut bukanlah kepunyaannya. Melainkan milik ayahnya yang sedang dia pinjam.
Kukuh menjelaskan ayah Navisa diketahui bernama Aditya Tris Tyaningrum.
"Berdasarkan informasi bahwa mobil tersebut sekarang posisi dipakai anaknya," ujar dia.
"Kami laksanakan penindakan tilang dengan menyita STNK. Pengemudi juga diminta membuat video klarifikasi," lanjut AKP Kukuh.
Sementara Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Maesa Soegriwo, memaparkan pelanggaran yang dilakukan Aditya adalah mengubah deretan huruf dan angka pada pelatnya.
Maesa mengungkapkan, nomor polisi itu terdaftar dan deretan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomornya benar yaitu AD-184-WOK. Nomor tersebut termasuk nomor pilihan (nopil).
"Nopil itu kita cek ada. Kasusnya dia memindahkan (deretannya). Secara legalitas hukumnya tidak ada pelarangan. Ini tiga angka termasuk dalam nopil," jelas Maesa.
"(Pelat nomor yang bisa ditafsirkan jorok tidak diatur dalam undang-undang?) iya, itu termasuk nomor pilihan, misalnya njenengan minta nomor pilihan ini, ada, tidak dipakai orang, kita sebagai pelayanan di bidang Samsat, di bidang registrasi termasuk nomor polisi ya kita sampaikan, (kalau ditolak salah juga) iya," imbuhnya.
Maesa menerangkan, jika pemilik kendaraan memasang TNKB sesuai dengan yang diterbitkan oleh Samsat, maka tidak menjadi masalah. Menurutnya, nomor polisi bernada jorok atau tidak itu tergantung penafsiran dari orang yang melihat.
"Ketika dia pakai pelat yang asli ini (dengan deretan AD-184-WOK) anda menafsirkan itu ADI BAWOK ya kita enggak bisa apa-apa, wong dia udah bener sesuai spektek (spek teknis)," ujar Maesa.
"Penindakannya tilang, (karena mengubah) bentuknya (deretan plat nomor tidak sesuai yang dikeluarkan Samsat)," tambahnya.
Navisa Minta Maaf
Navisa kemudian menyampaikan permintaan maaf usai Pajero bernopol jorok yang dikendarainya viral. Ia juga berjanji bakal memberi tahu sang ayah untuk mengembalikan deretan angka dan hurufnya sesuai data di Samsat.
Ia mengatakan pelat nomor tersebut seharusnya bertuliskan AD 184 WOK sesuai dengan BPKB dan STNK. Namun, pelat tersebut telah dimodifikasi sehingga jadi terkesan jorok.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon maaf terkait pelat nomor mobil papa saya. Nomor tersebut sesuai dengan BPKB dan STNK, namun tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan Samsat Sragen," kata Navisa seperti dikutip dalam video yang diterima detikJateng, Selasa (4/8).
Ia menyatakan akan segera mengganti pelat nomor tersebut sesuai dengan standar.
"Kami mohon maaf dan akan segera kami ganti pelat nomor yang sesuai dengan standar Samsat Sragen," imbuhnya.

