Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hingga kini belum menyalurkan dana hibah ke Keraton Kasunanan Surakarta meski KGPA Tedjowulan sudah resmi ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana perlindungan-pemanfaatan Keraton Solo.
Sekda Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan ada arahan dari Wali Kota Solo Respati Ardi agar konsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah (Jateng).
"Kita mendukung apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penjabat pelaksana yang sudah ditunjuk atau untuk melaksanakan tata kelola di Keraton Solo sementara ini," kata Budi saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk siapa yang nanti yang dianggap jadi penanggung jawab di Keraton, kemarin arahan dari Pak Wali kita diminta untuk konsultasi dengan BPK terlebih dahulu. Terkait apabila nanti Pemkot menyalurkan dana apapun ke Keraton, baik yang kegiatan maupun yang hibah, apakah bisa diterima oleh pelaksana yang sudah ditetapkan. Kita masih konsultasi dulu dengan BPK," imbuhnya.
Budi mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Inspektur Kota Surakarta, Arif Darmawan, agar dijadwalkan bertemu dengan BPK Jateng.
Langkah hati-hati ini diambil untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran dana hibah ke Keraton Solo. Sebab, penerima dana tersebut harus lembaga buka perorangan.
"Hibah dari Pemerintah Daerah diterima kepada lembaga, bukan perorangan. Dalam hal ini Keraton Solo, kita memberikannya kepada lembaga Keraton. Siapa yang bertanggung jawab terhadap dana yang diterima itu, itu yang harus jelaskan dahulu," ujar Budi.
Saat Paku Buwono (PB) XIII masih bertakhta, dana diberikan langsung kepada PB XIII selaku penanggungjawab dana hibah yang diberikan.
"Selama ini langsung diterima Keraton oleh raja, waktu itu PB XIII. Karena saat ini masih dalam kondisi seperti itu, Menbud memberikan SK itu, apakah bisa sebagai dasar penguatan yang bertanggung jawab untuk pengelolaan dana di Keraton oleh Tedjowulan. Kita masih konsultasi dulu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Keraton Solo saat ini tengah dilanda polemik usai dua putra Paku Buwono XIII, yaitu KGPH Mangkubumi dan KGPAA Hamangkunegoro, sama-sama mendeklarasikan diri sebagai Paku Buwono (PB) XIV.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah merespons terkait ke mana dana hibah untuk keraton bakal diberikan. Seperti diketahui, dana hibah dari pemkot biasanya diserahkan secara langsung ke Sinuhun atau raja yang berkuasa.
"Hibah ke keraton masih ada, masih ada. Sampai kemarin kita masih menganggarkan dan saya juga belum cek ya, realisasinya sudah berapa, terus tanggung jawabnya gimana saya belum cek," kata Sekda Solo, Budi Murtono, saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (21/11/2025).
Dirinya menyebut, anggaran yang biasanya diberikan ke Keraton Solo sekira Rp 200 juta. Anggaran tersebut diserahkan langsung ke Sinuhun.
"Kalau kita ke Sinuhun (diserahkan ke Sinuhun). (Sinuhun langsung?) Iya, kalau kita ke pemberinya yang menerima adalah Sinuhun. Iya sekitar Rp 200 juta," ungkapnya saat itu.
(dil/apl)











































