Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) berjanji akan melakukan pengecekan penyebab dana Makan Bergizi Gratis (MBG) belum cair di awal tahun ini. Dia berharap program tersebut bisa segera berjalan secepatnya.
Hal itu disampaikan Zulhas saat meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pelutan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Sabtu (10/1/2026).
"Karena awal tahun, itu uangnya belum turun. Nanti habis ini saya coba akan cek ya, kenapa dananya belum turun. Apakah karena awal tahun karena sekolah baru masuk ya, nanti kita akan cek, bapak juga ngecek, saya juga ngecek," kata Zulhas, Sabtu (10/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut dana untuk MBG harus secepatnya tersalur ke SPPG. Hal ini dimaksudkan agar para siswa bisa secepatnya kembali menerima manfaat program tersebut.
"Anak-anak ini kasihan harus cepat-cepat dapat makan. Bukan (MBG) belum jalan, tapi dananya belum turun," kata dia.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jateng Selatan dan Sleman, Harsono Budi Waluyo menyebut, kendala terkait dana tersebut tak hanya dialami oleh SPPG yang baru namun juga yang sudah beroperasi sebelumnya.
"Memang masih ada SPPG yang terkendala dana. Nah bagi yang masih terkendala memang dimungkinkan untuk ditalangi dulu sementara. Yang sudah jalan pun ada yang terkendala tidak hanya yang baru akan beroperasi," sebutnya.
Di sisi lain, pemerintah justru akan memperluas penerima manfaat MBG termasuk pendidik hingga anak jalanan. Para anak jalanan ini nantinya akan ditempatkan di titik tertentu saat pembagian MBG dan menjadi tanggung jawab Kepala SPPG di masing-masing wilayah.
"Perpres 115 ini diatur perluasan penerima manfaat, yang awalnya dari peserta didik, P3, ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Di perpres terbaru ini ada pendidik, tenaga kependidikan non guru tapi ada di sekolah. Kemudian termasuk seluruh anak yang di usia sekolah tapi tidak bersekolah, ini masih akan dicarikan nomenklaturnya, karena kalau kita menyebutkan anak jalanan masih kurang pas. Itu nanti kepala SPPG yang berkewajiban mengumpulkan dalam satu shelter tertentu untuk pembagiannya, harapannya juga tidak mengganggu ketertiban jalan raya," pungkasnya.
(ahr/ahr)
