Dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk Keraton Solo sampai saat ini masih tertahan. Dana hibah tersebut saat ini masih berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan bahwa dana hibah untuk Keraton tahun 2026 memang belum diserahkan. Pihaknya mengaku masih akan memantau perkembangan ke depan terkait mekanisme penerimaannya.
"Belum diserahkan, belum. Baru tutup tahun 2025, nanti akan kita lihat," katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (7/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Respati menjelaskan bahwa pemberian dana hibah untuk Keraton Solo memang merupakan kewenangan Pemkot. Meski demikian, pihaknya akan tetap objektif dalam menilai pemberian hibah tersebut.
"(Dana hibah) Ya, kalau itu memang ada di kebijakan dan kewenangan kami, kami akan objektif menilai. Kita juga mencari landasan hukum untuk menjalankan dan mengerjakan hal itu," ungkapnya.
Ditanya mengenai batas waktu pemberian hibah, Respati mengaku tidak menetapkan target tertentu. Pasalnya, anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat yang memerlukan pertanggungjawaban jelas.
"(Deadline?) Enggak ada. Ini kan uang rakyat, artinya ada mekanisme yang harus dilalui oleh penerima," terangnya.
Disinggung mengenai isu dualisme yang masih terjadi di internal Keraton Solo, Respati memilih untuk menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya kepada pihak keluarga kerajaan.
"Ya, kalau itu tetap kita serahkan ke keluarga," pungkasnya.
Anggaran Rp 200 juta
Diberitakan sebelumnya, Keraton Solo saat ini tengah dilanda polemik usai dua putra Paku Buwono XIII, KGPH Mangkubumi dan KGPAA Hamangkunegoro, sama-sama mendeklarasikan diri sebagai Paku Buwono (PB) XIV. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merespons terkait ke mana dana hibah untuk keraton bakal diberikan.
Seperti diketahui, dana hibah dari pemkot biasanya bakal diserahkan ke Sinuhun atau raja yang berkuasa, secara langsung.
"Hibah ke keraton masih ada, masih ada. Sampai kemarin kita masih menganggarkan dan saya juga belum cek ya, realisasinya sudah berapa, terus tanggung jawabnya gimana saya belum cek," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (21/11/2025).
Dirinya menyebut, anggaran yang biasanya diberikan ke Keraton Solo sekira Rp 200 juta. Anggaran tersebut diserahkan langsung ke Sinuhun.
"Kalau kita ke Sinuhun (diserahkan ke Sinuhun). (Sinuhun langsung?) Iya, kalau kita ke pemberinya yang menerima adalah Sinuhun. Iya sekitar Rp 200 juta," ungkapnya.
(afn/alg)











































