Usai menunggu hampir satu bulan, jenazah Darwati (48), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Padangsari, Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, korban kebakaran apartemen di Hong Kong, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya. Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga dan warga di Desa Padangsari, Kecamatan Majenang, Rabu (24/12) pagi.
Ambulans yang membawa jenazah Darwati tiba di rumah duka setelah menempuh perjalanan sekitar delapan jam dari Bandara Soekarno-Hatta. Warga yang sudah menunggu sejak pagi langsung mengangkat peti jenazah dari jalan desa menuju rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter.
Tangis keluarga pecah begitu peti jenazah tiba. Mereka tak kuasa menahan sedih setelah Darwati, yang baru tujuh bulan bekerja sebagai PMI di Hong Kong, meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran apartemen tempatnya bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesedihan keluarga semakin terasa lantaran proses pemulangan jenazah harus menunggu selama satu bulan. Namun di balik duka itu, pihak keluarga mengaku lega karena Darwati akhirnya bisa kembali ke kampung halaman.
"Alhamdulillah jasad istri saya bisa sampai tujuan tidak ada halangan. Tidak ada tuntutan apa-apa dari pihak keluarga, kami sudah menerima," ujar suami Darwati, Eli Cahyono, saat ditemui wartawan, Rabu (24/12/2025).
Kedatangan jenazah Darwati juga didampingi petugas dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI). Selain menyerahkan jenazah kepada keluarga, Kemen P2MI juga memberikan santunan sebesar Rp 20 juta serta klaim BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 144 juta yang diterima langsung oleh Eli Cahyono.
Jenazah Darwati tiba di kampung halamannya, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Rabu (24/12/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng |
Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kemen P2MI, Fredy Situmorang, mengatakan proses pemulangan PMI korban kebakaran Hong Kong memang membutuhkan waktu cukup lama.
"Korban sudah kita pulangkan ke beberapa daerah. Kemarin Pak Menteri langsung menerima di Bandara Soekarno-Hatta," kata Fredy.
Ia menyebutkan, dalam peristiwa kebakaran apartemen tersebut terdapat 140 PMI yang terdampak.
"Yang ditemukan selamat ada 129 orang dan yang meninggal dunia ada sembilan orang. Sedangkan yang belum ditemukan kami harus meng-update lagi informasinya," jelasnya.
Fredy menambahkan, proses pemulangan memakan waktu sekitar satu bulan sejak kejadian.
"Kendalanya di lokasi kebakaran untuk identifikasi dan pendataan. Selebihnya kami berkoordinasi dengan semua instansi, jadi saya rasa tidak ada kendala," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar duka datang dari keluarga seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Bendasari, Desa Padangsari, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Darwati, warga RT 02 RW 05, dipastikan menjadi korban kebakaran yang terjadi di kawasan Tai Po, Hong Kong.
Kepastian ini disampaikan setelah pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memberikan informasi resmi kepada keluarga.
Putra pertama korban, Zulian Firmansyah, membenarkan bahwa ibunya menjadi salah satu korban dalam peristiwa nahas tersebut. Ia mengaku mendapat pemberitahuan dari KJRI pada Minggu (30/11) kemarin, disertai foto kondisi ibunya.
"Iya betul, dan saya sudah mendapat informasi dari petugas KJRI. Mereka menunjukkan bukti foto keadaan ibu saya, dan saya memastikan itu benar ibu saya. Saudara yang di sana juga sudah mengecek," kata dia saat ditemui wartawan, Rabu (3/12).
(apu/apu)












































