Potongan video yang menggambarkan aktivitas penambangan di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas viral di media sosial. Dalam potongan berdurasi 20 detik ini menunjukkan bagaimana aktivitas tambang menimbulkan galian yang cukup dalam.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @sahabatrimba.idn yang berkolaborasi dengan @purwokertoguyon, @selamatkanslamet dan @purwokerto24jam_. Video tersebut telah ditonton lebih dari 3,7 juta warganet.
"Ini bukan di luar Pulau Jawa, ini ada di Jawa tengah! Tepatnya di selatan lereng gunung Slamet, di desa Gandatapa, Sumbang, Banyumas, tanah digali terus-menerus meninggakan sebuah luka untuk alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ambisi & Bisnis ini kian menjadi alasan anak-cucu kita kelak tenggelam oleh genangan banjir dan Tanah Longsor.
MARI KITA SERUKAN! Tolak semua tambang dikawasan Lereng Gunung Slamet!
#SaveSlamet" tulis keterangan foto dalam unggahan tersebut seperti dikutip detikJateng, Selasa (9/12/2025).
Banyak warganet yang menyayangkan aktivitas pertambangan tersebut. Sebagian besar komentar yang mencapai 9.601 itu menentang adanya aktivitas tambang ini dan meminta agar ditutup supaya tidak menyebabkan bencana alam.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Pemprov Jateng Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko membenarkan adanya aktivitas penambangan di wilayah setempat. Tambang ini disebut telah mengantongi izin.
"Betul, video itu tambang pasir dan batu di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. Izin atas nama PT Keluarga Sejahtera Bumindo terbit 31 Desember 2023," kata Mahendra saat dimintai konfirmasi.
Mahendra menambahkan tambang tersebut tidak berada di kawasan hutan dan dilakukan di atas tanah perseorangan.
"Tambang sudah memiliki izin lingkungan dan tidak berada di kawasan hutan. Tambang skala kecil milik warga lokal setempat, tanah milik sendiri," terangnya.
Menurut dia, izin tambang tersebut seluas 5,3 hektare. Hasil tambang ini digunakan untuk menyuplai bahan baku bangunan masyarakat Banyumas.
"Untuk izinnya seluas 5,3 ha. Tambang yang sudah dibuka baru di tanah milik sendiri seluas kurang lebih 2 ha. Itu untuk menyuplai materi kontruksi bangunan untuk masyarakat Banyumas," jelasnya.
Mahendra menegaskan bahwa aktivitas tambang di lokasi setempat tidak membahayakan masyarakat sekitar. Meski begitu ia menyebut aktivitas tambang ini membahayakan bagi para pekerja.
"Semua tahapan untuk mendapatkan izin tambang sudah terpenuhi, tata ruangnya juga membolehkan kegiatan tambang, izin lingkungan juga sudah dapat. Belum (membahayakan masyarakat sekitar), hanya membahayakan pekerjanya. Baru kita evaluasi untuk menentukan sanksinya," pungkasnya.
(alg/ahr)











































