Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membubarkan diri di sekitar Alun-alun Pati selepas sidang paripurna penyampaian hak angket kebijakan Bupati Pati, Sudewo. Massa dikabarkan kini menuju jalan Pantura Pati.
Pantauan detikJateng di lokasi, Jumat (31/10/2025) pukul 18.30 WIB, suasana di sekitar Alun-alun Pati sudah sepi. Massa sempat berputar keliling Alun-alun Pati setelah DPRD Pati memutuskan Bupati Pati Sudewo tidak jadi dimakzulkan.
Setelah itu massa dikabarkan menuju Pantura Pati. Petugas kepolisian pun berupaya untuk mengendalikan massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, DPRD Pati sepakat tidak memakzulkan Bupati Sudewo dan hanya memberikan rekomendasi agar Bupati Sudewo melakukan perbaikan kinerja ke depan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan dari tujuh fraksi di DPRD Pati, satu fraksi yakni PDI Perjuangan menginginkan Bupati Sudewo dimakzulkan.
"Akan tetapi ada enam fraksi Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, dan Golkar menghendaki Pak Bupati ini akan diberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja Pak Bupati Pati ke depan," jelasnya kepada wartawan selepas sidang paripurna di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).
Ali menjelaskan sebanyak 36 orang anggota DPRD Pati sepakat untuk pemerintah Bupati Pati Sudewo memperbaiki kinerjanya ke depan.
"Hasil rapat paripurna hak angket menyatakan pendapat berupa hak rekomendasi kinerja Bupati Pati ke depan," ujarnya.
(aku/alg)











































