Empat bangunan yang berdiri di lahan seluas 2.067 m2 di wilayah Gergaji, Semarang Selatan, Kota Semarang, ditertibkan. Bangunan tersebut berada di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Lokasi bangunan berada di Jalan Gundi Nomor 6, Jalan Yogya Nomor 1A, Jalan Kariadi Nomor 82 dan Nomor 86. Kondisi bangunan ada yang ditambahi semi permanen untuk membuka warung.
Dari pantauan di lokasi, petugas yang dikerahkan PT KAI mengangkuti barang-barang ke truk dan juga membongkar bangunan semi permanen tambahan di sana. Proses pembongkaran relatif berjalan lancar meski sempat ada seorang ibu-ibu yang menanyakan soal kegiatan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu ibu-ibu di Jalan Gundi sempat menanyakan soal pembongkaran itu karena barang di warungnya yang berada di depan bangunan yang ditinggalinya ikut diangkut. Namun dia tidak melakukan perlawanan.
"Kan katanya cuman rumah aja, kok sampai warung? Nggak usah kayak gitu (barang-barangnya)," kata ibu-ibu berbaju pink itu, di lokasi, Kamis (17/7/2025). Ibu-ibu itu tidak bisa diwawancarai lebih lanjut dan enggan ditulis namanya.
![]() |
Sementara itu, Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan, lahan di sana merupakan milik PT KAI sejak masih bernama Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Awalnya rumah di sana ditempati sebagai rumah dinas pegawai PJKA, kemudian dipakai oleh kerabat dan keluarga sedangkan pensiunan pegawainya sudah tidak ada.
"Jadi dulunya untuk kepentingan dinas pegawai aktif jaman PJKA, pensiun, terus ada yang sudah tidak ada. Diisi kerabat atau keturunan yang tidak punya iktikad baik sewa atau kontrak. Kalau sewa kontrak ada kewajiban," kata Franoto di lokasi, Kamis (17/7/2025).
Dia menjelaskan penghuni di sana sudah menempati bertahun-tahun dan tidak ada iktikad baik dalam menempati lahan milik PT KAI. Maka setelah sebelumnya diberi peringatan, maka hari ini dilakukan penertiban.
"Barang yang kita tertibkan dibawa ke gudang sementara. Kami kasih waktu seminggu untuk ambil barangnya, gudangnya dekat Semarang Poncol. Sebagian besar sudah mengosongkan barang. Alhamdulillah penertiban kondusif," ujarnya.
![]() |
Lahan yang ditertibkan itu kemudian dipasangi dinding seng untuk sterilisasi. Pihak PT KAI juga melakukan antisipasi perusakan atau pencurian di aset PT KAI seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu
"Kami tidak hanya melakukan penertiban, tapi juga pengamanan lanjutan agar aset ini tidak dirusak atau disalahgunakan. Kita pasang CCTV," ujarnya.
Franoto juga menjelaskan masih banyak rumah perusahaan yang saat ini belum tertib secara administrasi penggunaan. Dia berharap jika ingin menempati aset PT KAI bisa memenuhi kewajiban.
"Kami imbau masyarakat yang masih menempati rumah perusahaan agar segera menjalin kontrak resmi. Siapa pun boleh menggunakan aset ini selama memenuhi kewajibannya," ujarnya.
(rih/dil)