Minyak Babi Disebut Bikin Gorengan Makin Renyah, Halal atau Tidak?

Minyak Babi Disebut Bikin Gorengan Makin Renyah, Halal atau Tidak?

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Senin, 26 Mei 2025 13:09 WIB
Ilustrasi minyak babi
Ilustrasi minyak. Foto: venars.original310717/Vecteezy/
Solo -

Minyak babi disebut bikin gorengan makin renyah, sebuah klaim yang kerap muncul di kalangan pecinta kuliner. Banyak yang mengaku tekstur dan rasa gorengan menjadi lebih gurih dan renyah saat menggunakan minyak babi, terutama dalam masakan tradisional maupun makanan olahan tertentu. Namun, di balik keunggulan cita rasa tersebut, masih banyak yang bertanya-tanya tentang kehalalan penggunaan minyak babi dalam makanan sehari-hari.

Selain dari sisi rasa, penting juga untuk memahami bagaimana minyak babi bisa memengaruhi pilihan kita dalam mengonsumsi makanan. Apalagi bagi masyarakat muslim yang sangat memperhatikan aspek halal dan haram dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi.

Bagi seorang muslim, tentu penting untuk memastikan halal atau tidaknya bahan makanan agar tidak melanggar syariat. Oleh karena itu, mari kita cari tahu minyak babi halal atau tidak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minyak Babi Disebut Bikin Gorengan Makin Renyah, Benarkah?

Dihimpun dari laman David's Pasture dan Pixicook, minyak babi atau lard memang sudah lama dikenal sebagai salah satu bahan masak yang mampu memberikan hasil gorengan yang lebih renyah dan gurih. Hal ini disebabkan oleh sifat lard yang memiliki titik asap tinggi, menjadikannya ideal untuk menggoreng.

Saat digunakan untuk mengolah makanan seperti ayam, kentang, atau donat, lard menghasilkan tekstur luar yang garing namun tetap menjaga kelembutan bagian dalam. Karena berasal dari lemak babi yang telah melalui proses rendering, lard tidak mengandung air sehingga tidak membuat gorengan menjadi lembek.

ADVERTISEMENT

Tekstur lard yang padat pada suhu ruang serta rasa gurih alaminya memberikan karakter tersendiri pada makanan yang digoreng. Dibandingkan dengan minyak nabati yang cenderung netral, lard memberikan aroma dan rasa lebih kaya.

Lard juga tidak mengandung lemak trans seperti sebagian minyak modern, sehingga sering dianggap sebagai pilihan yang lebih alami. Selain digunakan untuk menggoreng, lemak ini juga dikenal mampu memberikan sensasi renyah pada kulit ayam dan permukaan makanan lain saat dipanaskan.

Tidak hanya menghasilkan gorengan yang renyah, lard juga memiliki sejarah panjang sebagai lemak dapur utama sebelum hadirnya minyak nabati modern. Penggunaan lard telah terbukti selama bertahun-tahun dalam menciptakan makanan dengan rasa otentik dan tekstur yang menggoda. Oleh karena itu, pernyataan bahwa minyak babi membuat gorengan makin renyah bukan sekadar mitos, melainkan telah didukung oleh pengalaman kuliner dan sifat fisik lemak itu sendiri.

Minyak Babi Halal atau Tidak?

Berdasarkan penjelasan Ryu Tri dan Irvan Aqila dalam buku Halal Haram Daging Binatang, minyak babi termasuk ke dalam sesuatu yang haram dalam Islam. Minyak babi adalah hasil olahan dari lemak babi, dan karena babi secara keseluruhan telah dinyatakan haram, maka segala sesuatu yang berasal darinya juga dihukumi haram. Ini termasuk daging, bagian tubuh, dan produk turunan seperti minyak dan gelatin.

Dalam Islam, larangan ini ditegaskan dalam Al-Qur'an, khususnya dalam Surah Al-Maidah ayat 3 yang menyebutkan bahwa daging babi termasuk dalam daftar makanan yang diharamkan. Berikut ini ayat lengkapnya:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ...

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang mati karena tercekik, yang mati karena dipukul, yang mati karena jatuh, yang mati karena ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan) yang disembelih untuk berhala..." (QS. Al-Maidah: 3)

Oleh karena itu, meskipun minyak babi mungkin digunakan dalam berbagai jenis masakan atau produk, umat Islam tetap wajib menghindarinya karena statusnya yang haram. Meskipun bentuknya berupa minyak dan digunakan dalam pengolahan makanan, asal-usulnya dari hewan yang diharamkan menjadikannya tidak boleh dikonsumsi ataupun disentuh oleh umat Islam.

Tips Menghindari Makanan yang Mengandung Minyak Babi

1. Teliti Komposisi dalam Kemasan Makanan

Salah satu cara paling efektif untuk menghindari makanan yang mengandung minyak babi adalah dengan memeriksa label komposisi bahan pada kemasan makanan. Minyak babi atau lemak babi sering tidak ditulis secara eksplisit sebagai 'lemak babi' atau 'minyak babi', melainkan menggunakan istilah lain yang terdengar asing bagi sebagian orang.

Berdasarkan arsip detikJateng, beberapa nama lain dari minyak atau lemak babi yang umum ditemukan dalam daftar bahan makanan antara lain:

  • Lard
  • Fatback
  • Lardo
  • Lardon
  • Salo
  • Leaf lard

Nama-nama tersebut biasanya digunakan dalam produk roti, kue, pastry, cokelat, sosis, dan berbagai makanan olahan lainnya. Bahkan, dalam beberapa produk impor, istilah ini mungkin tidak diterjemahkan, sehingga penting untuk mengenali nama-nama alternatif tersebut, terutama jika makanan berasal dari luar negeri.

2. Perhatikan Ciri Makanan

Selain membaca label komposisi, cara lain yang penting untuk menghindari makanan yang mengandung minyak babi adalah dengan mengenali ciri-ciri makanan yang berisiko mengandung lemak atau minyak babi, terutama jika tidak tercantum jelas pada kemasan atau menu.

Berdasarkan informasi dari laman David's Pasture dan Pixicook, minyak babi (lard) sering digunakan dalam berbagai jenis makanan karena teksturnya yang lembut dan kemampuannya menghasilkan makanan yang renyah dan gurih. Beberapa ciri makanan yang patut diwaspadai antara lain:

  1. Tekstur sangat renyah dan lembut, terutama pada kue, pastry, atau pie crust. Ini bisa jadi karena menggunakan lard atau leaf lard sebagai pengganti mentega.
  2. Rasa gurih yang sangat kuat, terutama pada makanan seperti sosis, charcuterie (daging olahan Eropa), atau kue asin. Lemak babi dikenal memberi rasa gurih yang khas.
  3. Makanan tradisional Eropa atau Amerika, seperti pie, quiche, boeuf bourguignon, atau croissant, yang secara tradisional bisa menggunakan lemak babi sebagai bahan dasar.
  4. Kue dan roti tanpa label halal yang berasal dari luar negeri, terutama jika teksturnya lebih 'meleleh di mulut' dibanding roti biasa.
  5. Makanan goreng dengan kerenyahan ekstrem karena lard punya titik asap tinggi, ia sering dipakai untuk deep frying di beberapa negara.

Namun, perlu diingat bahwa ciri-ciri di atas tidak otomatis menandakan bahwa makanan tersebut menggunakan minyak babi. Beberapa makanan bisa memiliki karakteristik serupa meski menggunakan minyak nabati atau mentega.

Untuk lebih memastikan, tanyakan langsung kepada penjual, pelayan, atau koki mengenai bahan-bahan yang digunakan, terutama jika makanan tidak mencantumkan label halal atau daftar komposisi yang lengkap.

3. Temukan Logo Halal dalam Kemasan atau Restoran

Salah satu cara penting untuk menghindari makanan yang berpotensi mengandung minyak babi adalah dengan memastikan adanya label halal pada produk makanan yang dikonsumsi, baik itu dalam kemasan maupun yang disajikan di restoran.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 88 Tahun 2022, pelaku usaha wajib mencantumkan label halal pada produk yang telah memperoleh sertifikat halal. Sejak 1 Maret 2022, label halal yang digunakan pun harus sesuai dengan desain resmi label halal Indonesia yang ditetapkan oleh BPJPH.

Oleh karena itu, memeriksa keberadaan logo halal resmi pada kemasan produk, menu restoran, atau papan informasi menjadi langkah awal yang sangat penting. Hal ini memberikan jaminan bahwa makanan tersebut telah melalui proses audit dan sertifikasi halal, termasuk dalam hal penggunaan bahan seperti minyak atau lemak hewani.

4. Cek Keaslian Sertifikat Halal Secara Online

Selain memeriksa label halal secara langsung di kemasan atau restoran, salah satu cara yang juga sangat efektif untuk memastikan makanan bebas dari minyak babi adalah dengan menelusuri status halal produk tersebut melalui situs resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Menurut Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, pelacakan atau tracing produk halal kini dapat dilakukan melalui laman resmi BPJPH di info.halal.go.id/cari. Dengan fitur pencarian ini, masyarakat bisa memeriksa apakah suatu produk benar-benar telah tersertifikasi halal oleh BPJPH, termasuk produk makanan, minuman, kosmetik, hingga bahan tambahan seperti minyak atau lemak.

Hal ini sangat penting, karena dalam beberapa kasus, produk mungkin tidak mencantumkan label halal karena pengecualian, atau dikemas dalam bentuk curah atau jumlah kecil, seperti yang diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 88 Tahun 2022. Maka dari itu, pengecekan mandiri melalui situs resmi menjadi langkah tambahan yang bijak, terutama untuk konsumen muslim yang ingin menghindari produk yang berpotensi menggunakan bahan dari babi seperti lard, fatback, atau lardo.

Berdasarkan penjelasan di atas, sudah jelas bahwa minyak babi haram. Semoga bermanfaat!




(par/apl)


Hide Ads