Video: Platform X Kena Denda Fantastis Uni Eropa, Apa Alasannya?

detikUpdate

Video: Platform X Kena Denda Fantastis Uni Eropa, Apa Alasannya?

Alifia Nur Fadillah - detikJabar
Minggu, 07 Des 2025 18:09 WIB

Regulator teknologi Uni Eropa (EU) menjatuhkan denda sebesar 120 juta euro (sekitar USD $140 juta) kepada platform X milik Elon Musk. Sanksi perdana di bawah Undang-Undang Layanan Digital (DSA) ini diberikan karena X terbukti melanggar aturan terkait konten online.

Pihak Uni Eropa menyoroti tiga pelanggaran utama X, yaitu desain tanda centang biru (verifikasi) yang dianggap rentan terhadap penipuan, kurangnya transparansi dalam data iklan, serta kegagalan platform memberikan akses data publik kepada para peneliti.

Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!

Embed Video

Hide Ads