Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan tayangan video yang memperlihatkan suasana ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga bekerja sebagai kuli kasar.
Para pekerja asing tersebut berada di sebuah pabrik baterai listrik di salah satu kawasan industri Kabupaten Karawang. Kondisi ini memicu sorotan lantaran warga lokal diduga hanya menjadi pekerja cadangan atau "serep".
Dalam video yang beredar, tampak aktivitas di area pabrik yang memperlihatkan sejumlah pekerja yang diduga warga negara China sedang melakukan pekerjaan teknis kasar, mulai dari memasang ubin, mengecat dinding, hingga memasang papan bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fenomena tersebut dibenarkan oleh seorang warga lokal berinisial A (35) yang bekerja di proyek tersebut. Ia mengaku sudah terlibat dalam pembangunan pabrik itu sejak tiga bulan lalu.
"Iya memang kondisinya begitu, saya kerja jadi tenaga harian atau helper, atau pendamping yang membantu mengambilkan alat atau bahan konstruksi untuk orang China," kata A saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (29/6/2026).
Ia menuturkan bahwa para pekerja asal China tersebut sudah terlibat sejak awal proyek dimulai. A mengaku cukup kesulitan memahami instruksi di lapangan karena mayoritas pekerja, baik teknisi maupun pekerja kasar, menggunakan bahasa China dalam berkomunikasi sehari-hari.
"Kadang saya juga kesulitan kalau diperintah, bahasanya mayoritas bahasa China, hampir semua, bukan cuma teknisi, tapi tukang juga, yang ngecat juga, bagian finishing bangunan juga, semua yang pakai rompi hijau dan oren itu orang Cina, kalau yang rompi biru itu baru teknisi dia orang China juga," kata dia.
A menambahkan, dirinya menerima upah sebesar Rp120 ribu per hari. Namun, sistem pengupahan tersebut berbeda dengan para TKA China yang diketahui bekerja dengan sistem kontrak untuk target pekerjaan tertentu.
"Kalau kita warga lokal dibayar harian, upahnya Rp120 ribu, bahkan gak setiap datang ada kerjaan, kadang kita balik lagi ke rumah kalau China gak butuh ibaratnya kita hanya jadi serep aja. Kalau mereka (TKA China) mau tukang mau teknisi sistemnya kontrak, jadi bekerja sesuai target mungkin upahnya bukan pake rupiah," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, aktivis sosial Kabupaten Karawang, Yudhistira Anshory Batubara, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kantor Imigrasi Karawang terkait fenomena tersebut.
"Kami memang sudah menyampaikan surat klarifikasi, tapi memang belum ada jawaban sejak awal Juni lalu. Viralnya video ini seharusnya jadi bukti bahwa fenomena serbuan TKA di Karawang jadi ancaman bagi seretnya lapangan kerja bagi warga lokal," kata Yudhistira.
Yudhistira mengungkapkan informasi yang diperolehnya bahwa mayoritas pekerja tersebut diduga menggunakan visa C20. Menurutnya, visa jenis tersebut diperuntukkan bagi tenaga ahli atau teknisi, bukan untuk pekerjaan kasar di lapangan seperti dalam video yang beredar.
"Informasi yang kita dapat mereka pakai visa C20 dimana visa itu hanya untuk tenaga ahli atau teknisi saja, bukan jadi kuli kasar. Bahkan visa itu hanya untuk sekali masuk (Single-Entry) yang harus diperbaharui setiap 60 hari," ungkapnya.
Ia pun mendesak pihak Imigrasi untuk segera mengambil tindakan tegas demi menjaga kedaulatan negara dan melindungi hak warga lokal dalam mengakses lapangan pekerjaan.
"Seharusnya Imigrasi segera mengambil tindakan, ini menyangkut dengan kedaulatan negara, disamping itu warga lokal khususnya pengangguran juga dirugikan karena tak dapat akses untuk terlibat dalam proyek itu," ujar dia.
Transfer Ilmu
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menegaskan bahwa pihaknya telah memantau dan menindaklanjuti informasi yang viral tersebut.
"Kami sudah cek, dan informasi ini sebenarnya sudah ramai sepanjang bulan Juni ini. Berdasarkan hasil pengecekan kami, semuanya sudah sesuai dengan apa yang mereka persyaratkan untuk bekerja di sana," ujar Madriva saat ditemui detikJabar di Kantor Imigrasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 18, Kabupaten Karawang.
Madriva memastikan bahwa seluruh berkas administrasi dan izin tinggal para TKA di lokasi proyek tersebut telah diperiksa dan dinyatakan lengkap sesuai aturan yang berlaku.
"Semuanya kami cek. Pengajuan izin tinggal sudah kita pastikan, selama ini pas kita kesana sesuai site semua. Dalam sebulan ini banyak sekali yang menanyakan kegiatan orang asing di proyek itu," katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan TKA China di proyek tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi perusahaan dan bertujuan untuk proses transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal.
"Yang pasti setiap orang asing di sana sesuai spesifikasi perusahaan, bahkan didampingi orang lokal yang bekerja disana fungsinya juga untuk alih teknologi, transfer ilmu dari TKA China kepada pekerja lokal," pungkasnya.
(yum/yum)
