Suasana mendadak mencekam di Desa Lemahmulya, Kecamatan Klari, Kabupaten Kabupaten Karawang pada Jumat (31/7) dini hari. Sekelompok orang membawa senjata tajam menyerang rumah kontrakan yang disewa oleh polisi.
"Tak hanya memasuki teras rumah, beberapa orang itu kemudian melakukan perusakan terhadap pagar, memecahkan kaca jendela rumah, hingga merusak beberapa kendaraan yang terparkir, serta membawa kembali 2 unit sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas," ujar Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan, saat dikonfirmasi detikJabar, Jumat (31/7/2026).
Saat kejadian berlangsung, kata Wildan, personel Polri yang berada di rumah tersebut berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi, dan setelah amukan kelompok tersebut mereda, kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota di lokasi juga menghubungi Mapolresta, dan berkat respon cepat warga sekitar, kelompok yang diduga melakukan pengrusakan tersebut akhirnya meninggalkan lokasi dengan membawa 2 unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan," ujar dia.
Berawal dari Pengusutan Kasus Peredaran Obat Keras Tertentu (OKT)
Peristiwa ini berawal dari operasi penelusuran tim Satres Narkoba terkait indikasi peredaran obat keras di area Kecamatan Klari, Karawang.
"Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lapak terbuka, yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu, di wilayah tersebut," ujar Wildan.
Guna mematangkan aksi lapangan, jajaran penyidik melakukan pengamatan ketat dan pengumpulan data secara berkelanjutan. Demi menunjang kelancaran pemantauan target, mereka pun menyewa rumah kontrakan di kawasan Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya.
"Langkah itu dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas melawan hukum tersebut," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Kamis (30/7/2026) dini hari, tim Satres Narkoba Polresta Karawang menemukan koordinat kemudian mendatangi lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
"Namun, saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi diduga telah melarikan diri dan meninggalkan 2 unit sepeda motor. Karena tidak diketahui pemiliknya dan diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki, kendaraan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan proses penyelidikan dan disimpan sementara di rumah kontrakan yang sebelumnya di sewa," paparnya.
Wildan menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan dari para saksi, serta melakukan identifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan maupun dugaan upaya menghalangi proses penegakan hukum tersebut.
"Polresta Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Untuk kasus ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman, kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun OKT di lingkungannya," pungkasnya.
