Adik Pelaku Penyiraman Air Keras di Tasikmalaya Ikut Jadi Korban

Adik Pelaku Penyiraman Air Keras di Tasikmalaya Ikut Jadi Korban

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 06 Mei 2026 13:24 WIB
Korban penyiraman air keras saat dirawat di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.
Korban penyiraman air keras saat dirawat di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.(Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Kasus serangan air keras yang dilakukan sopir ekspedisi terhadap 9 pegawai konfeksi di Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, masih menyimpan fakta mengejutkan.

Salah satu dari 9 korban itu, ternyata adik dari pelaku inisial D. Adik pelaku yang bernama Fadila Fathir, turut menjadi korban yang dirujuk ke RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.

Bahkan Fadila, dikabarkan sudah mengetahui lebih awal rencana kedatangan kakaknya yang akan melakukan penyerangan ke konfeksi tersebut. Fadila sendiri memang bekerja di konfeksi tersebut. Sesaat sebelum kedatangan pelaku, Fadila sudah mendapatkan informasi dari istri pelaku, jika kakaknya itu sudah membawa air keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat kejadian Fadila sempat berusaha mencegah aksi brutal kakaknya itu. Namun alih-alih berhasil menahan, Fadila justru terkena cipratan air keras.

ADVERTISEMENT

Sehingga dia pun menjadi korban yang harus dirujuk ke rumah sakit, akibat luka melepuh di beberapa bagian tubuhnya. Meski demikian, dia tak sampai hadus menjalani operasi. Pada Selasa (5/5/2026), dia sudah pulang dari rumah sakit.

"Iya ada adiknya pelaku juga yang jadi korban. Si adiknya ini pegawai di konfeksi itu. Sempat ada upaya mencegah tapi gagal," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Rabu (6/5/2026).

Tersangka D sendiri saat ini sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.

"Dijerat pasal 469, ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Unsur-unsur berencana dari si pelaku ini sangat jelas," kata Herman.

Sebelumnya pada Senin (4/5/2026) malam, publik Tasikmalaya dikejutkan dengan insiden brutal yang dilakukan D, seorang sopir ekspedisi di rumah produksi pakaian olahraga.

Serangan berupa penyiraman air keras atau cairan kimia berbahaya ini menyebabkan sedikitnya 9 pegawai mengalami luka-luka.

Kronologi kejadian mengerikan ini berawal sekitar pukul 19.00 WIB, D sekonyong-konyong datang dengan amarah yang meledak-ledak. Dia datang dengan kata makian dan sumpah serapah.

Dia datang dengan pakaian yang tak lazim. Dia mengenakan helm dan jas hujan, padahal cuaca tak hujan.

Rupanya pakaian itu menjadi APD alias alat pelindung diri atas aksi gila yang akan dilakukannya. Di kedua tangannya dia sudah menenteng 2 botol cairan kimia berbahaya.

Setelah memasuki area konveksi, pria ini langsung melakukan aksi biadabnya. Dia menyiramkan cairan di botol itu kepada siapa saja yang ditemuinya.

Para pegawai yang tak menyangka, bahkan sebagian tak mengenal sosok pria ini, hanya bisa terdiam tanpa sempat menghindar.

Jerit kesakitan langsung memecah ketenangan tempat kerja puluhan pegawai tersebut. Sedikitnya ada 9 pegawai yang terkena cipratan cairan berbahaya itu.

Ruangan pabrik yang cukup luas tersebut sampai pekat oleh asap efek reaksi kimia cairan korosif atau bersifat merusak itu.

Setelah cairan kimia yang dibawa pelaku habis, situasi mulai berbalik. Pegawai yang semula ketakutan, berbalik menyerang pelaku. Mereka kemudian bahu membahu meringkus pelaku. Pada akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh para pegawai dan dibantu warga sekitar. Tak lama polisi datang dan mengamankan situasi.




(dir/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads