Nama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono hingga saat ini masih menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu telah menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Penggeledahan dilakukan secara maraton oleh KPK. Di Bandung, rumah Ono Surono digeledah pada Rabu (1/4/2026), lalu berlanjut ke Indramayu pada Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Bandung, KPK menyatakan telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah uang ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruang pribadi Ono Surono.
Melansir detikNews, KPK masih belum membeberkan secara rinci soal uang ratusan juta ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hanya mengatakan bahwa temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
"Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Bandung, kami temukan di ruang pribadi saudara ONS," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (8/4/2026).
Ono Surono sendiri sudah memberikan keterangan soal uang ratusan juta yang disita KPK. Melalui pengacaranya, Sahli, dia mengklaim bahwa uang tersebut merupakan tabungan arisan milik istri Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar tersebut.
"Ya nanti kita akan dalami tentunya keterangan-keterangan soal itu. Yang pasti uang diamankan dari kamar pribadi saudara ONS," jelasnya.
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik di rumah Ono Surono di Bandung. Kemudian di Indramayu, penyidik turut mengamankan dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Ono Surono sendiri dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi. Tiga orang sebelumnya telah ditetapkan KPK menjadi tersangka yaitu Ade Kuswara Kunang, ayahnya, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek yang direncanakan pada 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut nilai uang yang diterima mencapai Rp9,5 miliar.
Dana tersebut diduga merupakan uang muka atau "ijon" sebagai jaminan untuk mendapatkan proyek di masa mendatang. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta aliran dana yang terkait dengan dugaan praktik korupsi tersebut.
(ral/orb)
