Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, pasangan suami istri, ditemukan tewas di dalam sebuah mobil yang terparkir di rumah kosong di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (3/3/2026).
Dua jenazah itu teridentifikasi sebagai Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47), warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan bahwa satu pelaku telah ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelakunya satu orang," kata Anggi.
Anggi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari kerabat korban mengenai dugaan adanya kejanggalan di rumah korban di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Pihak kepolisian di salah satu wilayah kami di Cisarua mendapatkan informasi dari salah satu rekan korban yang mendatangi rumah korban. Rekan korban mencurigai adanya keanehan di rumah itu," kata Anggi di Padalarang.
Kerabat korban kemudian melaporkan kejanggalan itu ke polisi. Polisi segera melakukan pengecekan rumah korban. Saat itu, polisi menemukan beberapa kondisi tidak lazim di dalam rumah.
"Tim menemukan bagian dalam rumah berantakan dan terdapat sisa darah," terang Anggi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, juga membenarkan informasi penangkapan pelaku.
"Satreskrim Polres Bogor melakukan penangkapan ini. Pelaku sudah diamankan," ujar Hendra melalui pesan singkat.
(wip/dir)











































