Round-Up

Kasus Suap Yana Mulyana Menyeret Pejabat Pemkot Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 27 Jul 2023 08:00 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana tersandung hukum. Pada Jumat (14/4/2023), sejumlah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya.

Kasus ini berbuntut panjang. Dalam beberapa kali persidangan, muncul nama yang ikut terseret diduga turut menerima suap. Bagi-bagi THR, jadi istilah dalam adanya dugaan aliran uang haram di tubuh Pemkot Bandung.

Rabu (26/7/2023), persidangan tiga penyuap Yana kembali dilanjutkan. Di sidang tersebut, terungkap adanya setoran THR untuk dua kepala dinas Pemkot Bandung yang berasal dari setoran Dinas Perhubungan atau Dishub.

Pengakuan itu disampaikan Pejabat Pengelola Keuangan Dishub Kota Bandung Wanda Aulia Rahman di Pengadilan Tipikor Bandung. Wanda dihadirkan bersama dua saksi lainnya, yaitu Kadiskominfo Yayan Ahmad Brilyana dan Kasubbag TU BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung Ade Surya.

Wanda yang pada awal tahun ditugaskan menjadi ajudan Dadang Darmawan itu mengatakan, pada 13 April 2023 atau tepat sehari menjelang OTT KPK, ia mendapat perintah dari Sekdishub Khairul Rijal untuk menerima 'paket' berisi uang. Paket itu kemudian datang dan diserahkan kepada Kadishub Dadang Darmawan.

"Tadinya saya kira mau ngirim paket itu paket sembako. Tapi pas saya terima, ternyata amplop. Isinya pasti uang, cuma saya nggak lihat berapa," kata Wanda.

Setelah uang itu ia terima, 'paket' tersebut diserahkan kepada Dadang Darmawan. Berdasarkan informasi yang Wanda peroleh dari Khairul Rijal, uang itu disebut disiapkan untuk Kepala BKPSDM Kota Bandung sebagai bentuk THR menjelang Lebaran.

"Arahannya dari Pak Rijal buat Kepala BKPSDM. Tapi itu mah diserahinnya (ke BKPSDM) sama Pak Dadang," ujarnya.

Selain untuk THR BKPSDM, Wanda belakangan baru mengingat ada jatah setoran untuk diserahkan ke Kepala BKAD Kota Bandung. Namun, ia tidak mengetahui secara detail berapa nominal untuk kedua kepala dinas itu. "Saya baru ingat, ada untuk BKAD," tuturnya.

Selain dua kepala dinas itu, Wanda juga bercerita ada pemberian sejumlah uang yang disiapkan untuk Yana Mulyana. Uang tersebut diserahkan pada 14 April 2023, atau menjelang OTT KPK.

Wanda pun mendengar dari Kasubbag TU Dishub Kota Bandung Yohanes Situmorang bahwa nominal uang disiapkan sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut telah disiapkan dalam satu amplop yang disebut Wanda begitu spesial.

"Saya sempat mendengar jumlah uangnya untuk Pak Yana Rp 50 juta, pada saat mau ke rumah dinas di Nylan. tahunya dari Pak Yohanes. Terus ada 15 amplop lagi, tapi yang lainnya tidak tahu (jumlahnya)," ujar Wanda.

Wanda menduga uang-uang setoran itu berasal dari pengumpulan bidang di Dishub Kota Bandung. Sebab, ia mendengar ada pengumpulan uang itu dibahas dalam rapat-rapat pimpinan.

"Jadi kan dulu sempet banyak rapat, saya kadang tutup telinga kalau bahas patungan tadi. Rinciannya mah saya nggak tahu. Cuma saya tahu ada rapat-rapat kayak gitu (pengumpulan uang)," pungkasnya.

Gaya 'bos' Sekdishub. Simak di halaman selanjutnya.




(aau/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork