Polisi terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan pembunuhan ibu-anak di Kabupaten Subang. Hingga saat ini, ratusan saksi sudah diperiksa penyidik.
"Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kita periksa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/3/2022).
Saksi yang diperiksa beragam. Terdiri dari pihak keluarga hingga warga sekitar. Bahkan ada yang dilakukan pemeriksaan lebih dari dua kali.
"Ada yang langsung kita BAP dan ada yang diinterogasi," tutur dia.
Selain saksi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar juga memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli sketsa wajah, DNA, kesehatan jiwa, dokter forensik hingga ahli penggunaan satwa K9.
"Barang bukti yang diperiksa jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Sekadar diketahui, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Kasus itu kemudian ditarik oleh Polda Jabar. Penyidik Polda Jabar marathon memeriksa para saksi. Belakangan polisi sudah merilis sketsa diduga pelaku.
(dir/yum)