Berdiri sejak 1907, Gedung Indonesia Menggugat dulunya adalah Landraad atau pengadilan kolonial Belanda. Kini, ia menjadi cagar budaya yang menyimpan kisah perjuangan bangsa.
Gedung ini beberapa kali beralih fungsi seperti menjadi Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) pada tahun 1950, Gedung Keuangan di tahun 1950-1973 hingga Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat dari 1973-1999.
Dulu tempat Bung Karno diadili, kini GIM jadi ruang ekspresi bagi seniman, wartawan, dan guru. Puisi, diskusi, dan karya seni hidup kembali di ruang bersejarah ini.
Ruang sidang ini masih terjaga seperti dulu dengan meja hakim, pagar kayu, dan dokumentasi perjuangan. Di sinilah suara “Indonesia Menggugat” pertama kali menggema.
Prasasti di pintu masuk mencatat nama-nama pejuang yang diadili bersama Bung Karno. Sebuah pengingat bahwa kemerdekaan dibayar dengan keberanian dan pengorbanan.