Penggunaan sari kunyit di wilayah ini sudah berlangsung selama beberapa kali momen Pemilu. Sari kunyit tersebut digunakan sebagai pengganti tinta biru yang menjadi penanda bagi warga yang sudah menggunakan hak pilihnya. Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyebut penggunaan sari kunyit pada saat pelaksanaan Pemilu memang sudah menjadi tradisi bagi warga setempat. Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 kali ini, warga di Kampung Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon juga kembali menggunakan sari kunyit. Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Mardeko mengatakan, khusus di Kampung Benda Kerep, setidaknya ada tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang menggunakan sari kunyit. Meski begitu, kata Mardeko, KPU Kota Cirebon juga tetap menyediakan tinta biru ke tiga TPS tersebut. Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Seorng warga menunjukkan tinta kunyit di jarinya usai mencoblos di TPS Kampung Benda Kerep Kota Cirebon. Penggunaan tinta kunyit ini upaya dalam merawat tradisi masyarakat. Foto: Ony Syahroni/detikJabar