Kepung Gedung Sate, Buruh Minta Upah Naik 12 Persen di 2024

Aksi demonstrasi di depan Gedung Sate ini dijaga ketat petugas kepolisian.
Buruh menolak PP 51 Tahun 2023 sebagai dasar penetapan UMP dan UMK tahun 2024. Mereka juga mendesak agar Kepgub tentang upah pekerja di atas satu tahun di Jabar kembali diterbitkan.
Dalam aksi ini, buruh meminta kenaikan UMP dan UMK 2024 sebesar 12 persen. Angka itu disepakati sesuai dengan besaran tunjangan pensiunan yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
Jika semua tuntutan tersebut tidak digubris, buruh mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dan kembali menggeruduk Gedung Sate. Aksi mogok kerja itu rencananya akan dilakukan pada 29-30 November mendatang.
Aksi demonstrasi di depan Gedung Sate ini dijaga ketat petugas kepolisian.
Buruh menolak PP 51 Tahun 2023 sebagai dasar penetapan UMP dan UMK tahun 2024. Mereka juga mendesak agar Kepgub tentang upah pekerja di atas satu tahun di Jabar kembali diterbitkan.
Dalam aksi ini, buruh meminta kenaikan UMP dan UMK 2024 sebesar 12 persen. Angka itu disepakati sesuai dengan besaran tunjangan pensiunan yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
Jika semua tuntutan tersebut tidak digubris, buruh mengancam akan melakukan aksi mogok kerja dan kembali menggeruduk Gedung Sate. Aksi mogok kerja itu rencananya akan dilakukan pada 29-30 November mendatang.