Sebuah mobil jenis Alphard warna hitam dengan bernopol D-1890-FY menjadi saksi bisu di kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Mobil itu kini terparkir di halaman Mapolsek Jalancagak, Polres Subang. Kondisinya berdebu setelah hampir dua tahun teronggok tak terpakai.
Diketahui kedua korban ditemukan tewas di dalam bagasi mobil itu. Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, hingga kini pelaku belum dapat diungkap.
Pihak kepolisian dari tim penyidik Polda Jabar kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pemeriksaan para saksi kali ini dilakukan pihak kepolisian Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak, Polres Subang, Rabu (2/8/2023). Berdasarkan pantauan detikJabar, sejumlah saksi mulai memasuki ruangan pemeriksaan sekira pukul 15.00 WIB.