Pemeran dan perekam video syur di kebun teh Rancabali, kawasan wisata Ciwidey, Kabupaten Bandung nampak lesu saat dibekuk jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung.
Keduanya adalah sepasang suami istri, dengan inisial suaminya adalah RM (42) dan istrinya DM (27). Kemudian polisi juga mengamankan seorang penyebar video dengan inisial UD (17). Ketiganya saat ini langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kedua tersangka datang dengan mengenakan masker di wajahnya. Terlihat kedua tersangka tangannya rapat dengan borgol.
Sepasang pasutri tersebut saat ini harus meangenakan baju tahanan Polresta Bandung berwarna biru. Kemudian terlihat wanita pemeran video tersebut mengenakan kerudung berwarna coklat.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya penyelidikan yang dilakukan Polresta Bandung. Bahkan polisi telah memeriksa beberapa saksi guna melengkapi informasi tersebut.
Kusworo menjelaskan wanita tersebut diminta suaminya untuk melakukan perbuatan tersebut. Kemudian wanita tersebut diminta untuk area intimnya divideo oleh suaminya.