Wujud Bekas Kolam Lele di Kolong Rel Kereta Cepat Jakarta Bandung

Bekas kolam lele itu kini sudah dipagar dan dipasang kawat berduri. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Polda Jabar sudah memberikan uang pengganti Rp 1,5 juta agar warga tersebut memindahkan kolam lele nya. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Keberadaan kolam lele itu dilarang oleh pengelola kereta cepat karena kawasan tersebut teraliri listrik. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Polisi sudah memasang spanduk agar masyarakat tidak beraktivitas disekitar rel kereta cepat. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)