Sah! Santri yang Dijodohkan Massal di Pesantren Ciamis Kini Menikah

Sebanyak 10 pasang santri dan santriwati di Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi nikah massal, Senin (23/1/20223).
Sebelumnya 10 pasangan santri tersebut telah dijodohkan atau Khitbah massal. Video perjodohan itu pun viral di media sosial tiktok.
Nikah massal ini diawali di masjid kompleks pesantren dengan melaksanakan akad nikah pukul 08.00 WIB. Prosesi akad nikah tersebut berlangsung penuh haru, calon pengantin pria didampingi 2 saksi dan wali perempuan menempati 10 meja yang disediakan.
Kemudian petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Jatinagara mendatangi satu per satu meja untuk melaksanakan akad nikah. Terlihat wali maupun calon pengantin pria gugup hingga ada beberapa diantaranya yang harus diulang.

Akad nikah tersebut menggunakan bahasa Arab. Mas kawin masing-masing pasangan sebesar 25 gram. Pada prosesi akad nikah ini dihadiri juga tamu undangan yang hadir dari 20 keluarga mempelai.
Setelah selesai melaksanakan akad nikah, pihak panitia kembali menggelar gimmik yang tidak kalah menarik. Dimana setiap pengantin pria harus memilih istrinya. Pengantin wanitanya duduk di becak sambil membelakangi dan mengacungkan nomor dari 1 sampai 10. Ternyata dari 10 pasangan mempelai ini hanya 3 pasang yang berhasil memilih dengan tepat. Sedangkan 7 lainnya salah dan diulang sampai pasangannya sesuai.
Dari pantauan, nikah massal di Pesantren Miftahul Huda 2 berlangsung meriah. Hadir ribuan santri dan tamu undangan.
emudian 10 pasang pengantin ini diarak berkeliling di jalan kampung menggunakan becak dan dikawal dengan Pasukan Korps Brimok. Diiringi marawis dan lengser anak-anak, menuju pelaminan di Aula Pesantren.
Sebanyak 10 pasang santri dan santriwati di Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi nikah massal, Senin (23/1/20223).
Sebelumnya 10 pasangan santri tersebut telah dijodohkan atau Khitbah massal. Video perjodohan itu pun viral di media sosial tiktok.
Nikah massal ini diawali di masjid kompleks pesantren dengan melaksanakan akad nikah pukul 08.00 WIB. Prosesi akad nikah tersebut berlangsung penuh haru, calon pengantin pria didampingi 2 saksi dan wali perempuan menempati 10 meja yang disediakan.
Kemudian petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Jatinagara mendatangi satu per satu meja untuk melaksanakan akad nikah. Terlihat wali maupun calon pengantin pria gugup hingga ada beberapa diantaranya yang harus diulang. Akad nikah tersebut menggunakan bahasa Arab. Mas kawin masing-masing pasangan sebesar 25 gram. Pada prosesi akad nikah ini dihadiri juga tamu undangan yang hadir dari 20 keluarga mempelai.
Setelah selesai melaksanakan akad nikah, pihak panitia kembali menggelar gimmik yang tidak kalah menarik. Dimana setiap pengantin pria harus memilih istrinya. Pengantin wanitanya duduk di becak sambil membelakangi dan mengacungkan nomor dari 1 sampai 10. Ternyata dari 10 pasangan mempelai ini hanya 3 pasang yang berhasil memilih dengan tepat. Sedangkan 7 lainnya salah dan diulang sampai pasangannya sesuai.
Dari pantauan, nikah massal di Pesantren Miftahul Huda 2 berlangsung meriah. Hadir ribuan santri dan tamu undangan.
emudian 10 pasang pengantin ini diarak berkeliling di jalan kampung menggunakan becak dan dikawal dengan Pasukan Korps Brimok. Diiringi marawis dan lengser anak-anak, menuju pelaminan di Aula Pesantren.