Warga Ciamis bisa bayar pajak sepeda motor dengan menggunakan sampah. Caranya cukup dengan menyetor sampah ke Bank Sampah Sukaluyu. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Di sini ada program 'Kabungah Bapa' alias Kegiatan Nabung Sampah untuk Bayar Pajak Motor. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Program ini hadir sejak Februari 2022 berkat kerja sama BUMDes Maju Jaya dengan Samsat Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Sampah yang disetor warga akan dikonversi menjadi nominal rupiah. Nominal ini akan terus dikumpulkan hingga bisa dipakai untuk membayar pajak. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Pembayaran pajak dilakukan di ruang administrasi Bank Sampah Sukaluyu yang ada di Desa Ciparigi. Setelah itu mereka akan mendapatkan resi untuk dicetak di Kantor Samsat Ciamis. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Sampai saat ini sudah ada 180 nasabah bank sampah yang mengikuti program ini. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)