Penjelasan Polisi soal Foto Pocong yang Resahkan Warga Jagara Kuningan

Penjelasan Polisi soal Foto Pocong yang Resahkan Warga Jagara Kuningan

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Selasa, 26 Mei 2026 18:36 WIB
Tangkapan layar penampakan pocong yang teror warga Jagara Kuningan
Tangkapan layar foto penampakan 'pocong' di Jagara KuninganFoto: Istimewa
Kuningan -

Masyarakat Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan beredarnya foto di media sosial yang menunjukkan keberadaan sosok pocong. Berdasarkan pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp, fenomena tersebut diduga terjadi di wilayah Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

Dalam unggahan tersebut, terlihat sosok berpakaian putih berada di area permukiman penduduk. Foto lainnya memperlihatkan sosok serupa di antara pepohonan yang rindang saat malam hari. Keterangan pada foto tersebut menyebutkan adanya dugaan pocong buatan atau "jadi-jadian" yang bertujuan mengincar sepeda motor milik warga.

"Muhun kejadian tadi malam pukul 23.30 WIB di RT abdi kaleresan aya nu bade hajatan yang di incar banyak motor di luar. (Iya, kejadian tadi malam pukul 23.30 WIB di RT saya kebetulan ada yang mau mengadakan acara hajatan, yang diincar banyak motor di luar)," tulis keterangan dalam foto tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikJabar telah berupaya meminta konfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Jagara. Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak terkait belum memberikan respons atas upaya konfirmasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Azis menjelaskan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi mengenai keberadaan sosok yang meresahkan warga di Desa Jagara tersebut.

"Bener atau tidaknya harus sumbernya ditanyakan. Sampai sekarang tidak ada yang laporan tentang pocong. Hasil konfirmasi Kuwu (Kepala Desa) Jagara aja tidak tahu kejadian tersebut," tutur Abdul saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

Menanggapi isu yang berkembang, Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiono mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan senantiasa menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga untuk mengikuti instruksi dari Polres Kuningan, seperti memastikan pintu rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menyimpan barang berharga di luar rumah, serta tidak mudah percaya atau panik terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya dan apabila mendapatkan hal yang mencurigakan segera laporkan ke nomor call center 110 atau polsek terdekat.

(sud/sud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads