Viral Distribusi MBG di Cianjur Pakai Pikap, Warga: Tak Nafsu Lihatnya

Viral Distribusi MBG di Cianjur Pakai Pikap, Warga: Tak Nafsu Lihatnya

Ikbal Slamet - detikJabar
Kamis, 30 Jul 2026 15:38 WIB
Distribusi MBG pakai pikap terbuka di Cianjur.
Foto: Istimewa
Cianjur -

Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Buniwangi, Kecamatan Pagelaran, Cianjur menjadi sorotan dan viral di media sosial. Pasalnya, ompreng berisi makanan diantar menggunakan pikap terbuka.

Berdasarkan video berdurasi 41 detik yang beredar di media sosial, terlihat warga menunjukkan kiriman MBG ke salah satu sekolah. Bukannya mobil boks, pendistribusian menggunakan pikap yang bagian sampingnya terlihat sudah berkarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menutupi ompreng makanan dari debu, pikap itu diberi penutup tambahan berupa tripleks yang diikat dengan tali. Tetapi bagian atasnya masih terbuka.

"Aduh itu SPPG buniwangi, kurang modal. Teu nafsu ningali na ge. Kedeng deui Kana bak sampah ieu mah. Kurang pantes, teu matak nafsu. (Aduh ini SPPG Buniwangi, kurang modal. Tidak nafsu lihatnya juga. Sebentar lagi kayaknya pakai bah sampah. Kurang pantas, tidak membuat nafsu makan)," ujar pembuat video.

ADVERTISEMENT

Koordinator SPPG Kecamatan Pagelaran Abdul Latif mengatakan pendistribusian menggunakan pikap tersebut terjadi lantaran mobil boks milik SPPG Buniwangi mengalami kendala pada mesin.

"Itu kejadian hari Senin (27/7/2026). Kendaraan milik SPPG Bungiwangi mengalami overheat. Sedangkan pendistribusian harus tetap berjalan, jadi pakai kendaraan pikap," kata dia, Kamis (30/7/2026).

Menurut dia, tindakan tersebut memang tidak sesuai ketentuan dan berisiko makanan terkontaminasi. "Meskipun alasannya agar makanan terdistribusikan, tapi tetap tidak sesuai ketentuan," kata dia.

Dia menyebut, pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan terhadap pihak SPPG dan meminta untuk melakukan evaluasi. "Sudah kami datangi dan tegur lisan. Informasi terbaru, kendaraan sudah diperbaiki dan ada penggantinya," kata dia.

Menurutnya, terkait sanksi, akan dilakukan oleh BGN. "Kalau sanksi itu kewenangan dari BGN langsung. Bukan kewenangan kami. Yang jelas sudah jadi bahan evakuasi," pungkasnya.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads