Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jawa Barat akan segera dimulai. Tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 15-29 Juni 2026, sedangkan tahap kedua akan digelar pada 30 Juni hingga 14 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, SPMB reguler tetap menggunakan sejumlah jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Khusus jalur domisili, Dinas Pendidikan Jawa Barat mewajibkan calon murid mengunggah foto rumah apabila alamat pada Kartu Keluarga (KK) tidak lengkap atau sulit diidentifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan tersebut sempat menjadi sorotan publik. Namun, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menegaskan syarat itu bukan untuk mempersulit calon murid, melainkan guna memastikan data domisili yang digunakan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pertama itu kan untuk memastikan bahwa itu rumah dia sesuai dengan data yang diberikan," kata Purwanto, Rabu (3/6/2026).
Dalam petunjuk teknis SPMB 2026, pendaftar jalur domisili yang alamat KK-nya tidak mencantumkan nama jalan maupun nomor rumah diwajibkan mengunggah foto tampak depan rumah secara utuh, serta memberikan keterangan mengenai patokan lokasi di sekitarnya.
Menurut Purwanto, dokumen tambahan itu menjadi salah satu instrumen verifikasi apabila pihak sekolah menemukan keraguan terhadap data yang diajukan oleh peserta.
"Kalau misalnya meragukan bisa diverifikasi oleh pihak sekolah ke rumahnya," ujarnya.
Purwanto berharap pelaksanaan SPMB tahun ini, termasuk program Sekolah Maung yang lebih dulu tuntas membuka pendaftaran, dapat berjalan lancar tanpa polemik yang tidak perlu.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berorientasi pada sekolah negeri. Sebab, daya tampung pendidikan di Jawa Barat sebenarnya masih mencukupi jika dihitung secara kumulatif bersama sekolah swasta, sehingga masyarakat diminta tidak negeri-minded.
"Kita tentu berharap semuanya lancar, anak-anak bisa bersekolah, tidak negeri minded gitu ya. Karena kita sih kalau dari segi daya tampung sekolah negeri dan swasta sudah cukup," katanya.
Menurutnya, persoalan kerap muncul ketika hampir seluruh calon murid hanya mengincar sekolah negeri. Kondisi tersebut membuat persaingan menjadi sangat ketat dan tidak semua peserta dapat diterima.
"Nah, tapi kalau semuanya pengin ke negeri ya nanti enggak akan tertampung. Makanya realistis saja gitu, enggak usah memaksa-maksakan di luar ketentuan, di luar jalur gitu," tegasnya.
Purwanto juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik titip-menitip maupun upaya memaksakan kehendak kepada panitia SPMB. Ia menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah berulang kali mewanti-wanti masyarakat untuk menghormati proses seleksi yang sedang berjalan.
"Apalagi nitip-nitip, maksa-maksa. Apalagi Pak Gubernur sudah secara terbuka menyampaikan ke masyarakat. Tolong hargai panitia sekolah. Tolong hargai panitia di tingkat kabupaten, kota, dan di tingkat provinsi," ucap Purwanto.
Menurut dia, seluruh regulasi yang diterapkan dalam SPMB bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon murid. Oleh karena itu, aturan yang ada wajib dipatuhi bersama.
"Semuanya kan ingin memberikan pelayanan dan diberikan keadilan. Regulasi itu adalah jalan kita untuk memberikan keadilan kepada semua masyarakat. Makanya ada regulasi," katanya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh panitia dan pemerintah, tetapi juga tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
"Sehingga regulasi ini harus dipatuhi oleh semua pihak. Jadi kita ingin bahwa SPMB ini berjalan dengan baik, baik Maung maupun yang reguler," ujarnya.
Purwanto menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan berbagai skema agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa memperoleh akses pendidikan yang layak.
"Pak Gubernur itu kan memberikan jaminan bagi siswa miskin akan diberikan jaminan pelayanan pendidikan baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Silakan, harus bersekolah. Ya semuanya harus punya pegangan, berpegang teguh pada regulasi," pungkasnya.
(bba/orb)
